Lihat ke Halaman Asli

Satu Anggota KPU Kabupaten Kaur Diberhentikan

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten Kaur digelar hari ini (Kamis, 30/1) di ruang sidang DKPP. Dalam sidang ini, salah satu Teradu yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur diputus bersalah dan diberhentikan secara tetap oleh DKPP.

“Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Teradu VI selaku Anggota KPU Kabupaten Kaur atas nama Titin Sumarni terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” demikian amar putusan DKPP yang dibacakan Anggota Panel Majelis Nelson Simanjuntak.

Titin Sumarni Anggota KPU Kab Kaur periode 2008-2013 terbukti masuk dalam DCS dari Partai Bintang Reformasi dengan dokumen persyaratan yang masih lengkap sesuai arsip pencalonan calon legislative tahun 2009 yang disampaikan oleh pihak terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Kaur.

Dari enam Teradu, lima diantaranya Komisioner KPU Provinsi Bengkulu dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, sehingga DKPP merehabilitasi nama baik mereka.

Merehabilitasi Teradu I, Teradu II, III, Teradu IV dan Teradu V atas nama Sdr. Irwan Saputra, S.Ag., M.M, Sdr. Eko Sugianto, S.P., M.Si, Sdr. Aries Munandar, AP, S.Sos., M.Si, Sdr. Zainan Sagiman, S.H., Sdri. Siti Baroroh, M.Si,yang masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu,” lanjut Nelson saat membacakan amar putusan.

Pengadu dalam perkara ini adalah Didi Iswandi dan Karyodi yang merupakan tokoh masyarakat di Kabupaten Kaur. Dalam sidang pembacaan putusan ini bertindak selaku Ketua Panel Mejelis Jimly Asshiddiqie dengan Anggota Saut Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini, Anna Erliyana, Valina Singka Subekti dan Nelson Simanjuntak. (rilis Humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline