JAKARTA - Baru-baru ini petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan sabotase pada meteran listrik dan meminta bayaran denda? apakah hal ini pernah kalian alami? mengapa itu bisa terjadi dan bagaimana kalian menganggap bahwa hal itu adalah pencurian?
Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), Disatroni menganggap sabitan terhadap meteran listrik ini kerap dialami oleh pemilik rumah. Penyebabnya bervariasi, mulai dari meteran listrik, bahkan petugasnya yang salah catat.
Oleh karena itu, harus kalian ketahui bahwa denda yang digelontorkan tidak main-main, hingga belasan juta rupiah walaupun berdasarkan seberapa tingkat pelanggannya.
Nah, yang terbaru dari media sosial @sapphicoak ini lagi ramai mengunggah keluhannya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika pihak yang dituding melakukan pencurian listrik tersebut. Hal ini diduga tagihan bulan pemilik akun berubah yang semulanya hanya 1,8 juta per bulan menjadi 500 ribu per bulan.
Pemilik akun menyangkal pihaknya tidak mengerti terhadap pencurian soal listrik ini.
"Saya tidak tahu dan sepertinya tidak mungkin ada yang melakukan pencurian listrik. Mungkin bisa jadi adanya pengurangan tagihan saja. Karena kalau di rumah saya hanya ditempati beberapa orang yang otomatis untuk menggunakan listrik juga jadi berkurang,"kata dia dalam postingannya di Instagram.
Kasus ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan pengguna listrik lainnya pun pasti pernah mengalami hal serupa, terutama yang masih berlangganan menggunakan meteran lama.
"Hal seperti ini tidak perlu diperumit. Bahkan semua pelanggan meteran lama pun pasti mengalami hal seperti ini," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H