Lihat ke Halaman Asli

Ayu Kusmiran

Mahasiswa

Evaluasi Program pada Pelatihan Menjahit di LKP Kartika Bawen dengan Model Cipp

Diperbarui: 9 Oktober 2023   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini

Pengertian Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang  tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil  evaluasi  program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak  lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.Tujuan umum evaluasi program adalah menyediakan atau menyajikan data sebagai masukan bagi pengambilan keputusan tentang program tersebut.

Selanjutnya yaitu dalam mengevaluasi program banyak model yang bisa digunakan untuk mengevaluasi suatu program. Meskipun antara satu dengan lainnya berbeda, namun mempunyai tujuan yang sama yaitu melakukan kegiatan pengumpulan data atau informasi yang berkenaan dengan objek yang dievaluasi, yang tujuannya menyediakan bahan bagi pengambil keputusan dalam menentukan tindak lanjut suatu program.Ada beberapa ahli evaluasi program yang dikenal sebagi penemu model evaluasi program. Salah satunya adalah model CIPP yang dikembangkan oleh yang pertama kali di rekomendasikan oleh Stufflebeam pada tahun 1970.

Dalam model evaluasi CIPP membagi empat jenis kegiatan yang disesuaikan dengan nama model evaluasinya, yaitu konteks, input, proses, dan produk. Keempat jenis kegiatan tersebut merupakan komponen dari proses sebuah program kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu lembaga. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ada beberapa ayat yang mengatur tentang kursus, khususnya pada pasal 26 ayat (4) dan ayat (5). Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memperlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Kursus dan pelatihan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal, yaitu: Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), PKBM, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Penyelenggaraan Lembaga pemerintah desa, dan Lembaga lain yang sejenis. Bekal keterampilan yang ditawarkan oleh berbagai lembaga tersebut diharapkan dapat menambah dan memperkuat kompetensi masyarakat, sehingga dapat mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

Oleh karna itu Lembaga kursus dan Pelatihan (LKP) Kartika Bawen menyelenggarakan program pelatihan menjahit, dengan adanya program pelatihan tersebut diharapkan warga belajar mampu mengembangkan keterampilannya.

 

Metode penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian adalah di Lembaga Kursus dan Pelatihan Kartika Bawen, Jl. Palagan No. 26 Bawen Kabupaten Semarang. Subjek dalam penelitian ini adalah pengelola lembaga, tutor, dan warga belajar yang terlibat dalam program kursus menjahit di LKP Kartika.

Penelitian ini memfokuskan pada: Evaluasi Progam Model CIPP Pada Pelatihan Menjahit Di LKP Kartika Bawen, meliputi evaluasi context, evaluasi input, evaluasi process dan evaluasi product. Sumber data dalam penelitian ini ialah:

1.Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari informan, yaitu pengelola, instruktur dan warga belajar.

2.Data sekunder ini diperoleh melalui observasi yang didapatkan berupa profil LKP Kartika Bawen. .Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline