Sebagai wanita yang tidak berkarir di luar rumah, seringkali topik worklife yang disediakan, justru menggoda saya untuk mengabaikan. Tetapi kali ini saya akan turut berbagi cerita.
Jabatan sebagai istri, didapatkan begitu seorang gadis menjadi halal bagi lelaki yang menikahinya. Sementara jabatan sebagai ibu dilakoni seumur hidup sejak kelahiran bayi pertama. Maka tidak heran jika seorang istri akan sekaligus menjadi seorang ibu.
Apakah seorang istri dan sekaligus ibu mempunyai jam kerja?
Wah, kalau boleh sombong bin lebay, jam kerja ibu rumah tangga sering disebut-sebut: dari buka mata waktu subuh, sampai tidur lagi.
Maksudnya, melayani, membantu dan mendukung suami serta anak-anak, tidak mengenal batasan waktu. Sebab keberhasilan dan kebahagiaan akan dinikmati bersama-sama.
Berbeda, dan sangat berbeda dengan pekerja korporasi yang partisipasi dan pengabdiannya ditujukan untuk kemajuan perusahaan. Banyaknya waktu dan tenaga yang dicurahkan, akan diganti dengan nominal yang sudah ditetapkan.
Apa saja notifikasi ibu rumah tangga?
Jika panggilan telepon dari bos "memaksa" karyawannya melakukan tugas di luar standar jam kerja kantor(07.30-17.00), sesungguhnya profesi para istri dan ibu rumah tangga pun mengundang "dilema" tersendiri.
"Notifikasi" alias panggilan tugas ibu rumah tangga tersebut berasal dari anak-anaknya, suami, serta hal lainnya, seperti:
- Tangisan bayi di tengah malam meminta ASI, ganti popok atau sedang sakit panas
- Si bungsu (lima tahun) membangunkan minta ditemani pipis
- Gemericik air PAM yang khusus mengalir tengah malam untuk daerah air bergilir
- Membuka pintu saat suami pulang kerja lembur jam sebelas malam
- Bangun awal untuk menyiapkan santap sahur di bulan ramadhan meski sedang mempunyai bayi