Lihat ke Halaman Asli

Sumpah dan Janji Jokowi-JK

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14137822401412183860

[caption id="attachment_348693" align="alignnone" width="620" caption="Joko Widodo diambil sumpahnya sebagai Presiden RI ke-7. (Sumber Foto: Detik.CO)"][/caption]

Alhamdulillah, hari ini (20/10/2014) Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019. Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang Undang Dasar 1945, bahwa sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI sebagaimana diatur dalam UUD 1945 berbunyi: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap suci. Sumpah adalah ikrar kesetiaan, komitmen, kesiapan dan kesanggupan atas nama Tuhan bahwa jabatan yang dipangkunya akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Dengan adanya Sumpah itu sesungguhnya Jokowi-JK telah diikat oleh apa yang diucapkannya. Bukan saja karena sumpah tersebut didengar dan disaksikan oleh khalayak ramai, akan tetapi yang lebih dituntut adalah komitmen yang bersangkutan untuk melaksanakan isi sumpah dan segala konsekwensi yang mengiringinya.

Pembacaan sumpah oleh Jokowi dan JK di hadapan MPR dapat diartikan juga sebagai komitmen moral untuk sungguh-sungguh melaksanakan amanah yang diberikan negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan juga janji-janji beliau berdua sebagaimana tertuang dalam visi-missi yang telah diutarakan Jokowi-JK kepada rakyat, baik di saat kampanye terbuka maupun dalam debat yang diselenggarakan KPU.

Sumpah harus menjadi pijakan nilai bagi Jokowi-JK dalam mengemban amanah Negara dan rakyat. Sumpah dapat dijadikan alat kontrol diri yang menempel terus selama Jokowi-JK memegang amanah sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Dengan sumpah itu, Jokowi-JK harus teguh pada prinsip bahwa apa yang sedang dipikirkan, direncanakan, diputuskan, dan diamalkan selalu dikontrol oleh ALLAH SWT walau tanpa seorangpun yang tahu, melihat, atau mendengarkannya.Inilah urgensi sumpah, ia tidak berhenti pada aspek verbal dalam sebuah acara pelantikan, namun mempunyai konsekuensi serius yang bersifat spiritual yang harus dipertanggung-jawabkan baik di hadapan masyarakat yang dipimpinnya, maupun di hadapan Allah SWT. Ini berarti melanggar sumpah sama dengan mengkhianati Allah SWT dan menipu seluruh rakyat.

Sehingga yang paling penting bagi seluruh rakyat Indonesia pada hari ini adalah, bahwa pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden, bukan untuk merayakan kemenangan pasangan yang diusung PDIP, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI dalam Pilpres kali lalu. Bukan untuk gebyar pesta rakyat untuk menyenangkan hati relawan Jokowi-JK saja. Dan juga, bukan untuk menghabiskan anggaran demi pencitraan yang semu. Namun, pelantikan itu mengandung peneguhan kesungguhan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah dan janji-janjinya untuk Negara dan seluruh rakyat Indonesia. Inilah esensi dari pelantikan Jokowi-JK yang hari ini akan disaksikan Tuhan dan jutaan mata, tidak hanya dalam negeri tapi juga hampir seluruh dunia.

Saya yakin, sebagai muslim yang baik dan taat, Jokowi-JK tentunya sangat memahami ajaran Islam soal pentingnya menjaga amanah ketika memangku jabatan. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap apa yang telah dilakukannya. Terlebih bagi Jokowi dan JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang telah dipercayakan ratusan juta rakyat Indonesia untuk memimpin Negara yang besar, kaya dan makmur ini.

Setelah pengambilan sumpah hari ini, Jokowi-JK akan dituntut kesungguhannya dalam merealisasikan janji-janjinya. Rakyat sungguh sangat menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru di bawah pimpinan Jokowi-JK untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang sepenuhnya berdaulat, bermartabat, adil dan makmur. Berikut ini beberapa janji Jokowi-JK (Sumber: Koran Sindo 20/10/2014) yang akan kita tunggu realisasinya:

1. Menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama lima tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan dari pusat hingga ke daerah.
2. Mengalokasikan dana desa di mana setiap desa rata-rata akan menerima Rp. 1,4 miliar. Mengangakat perangkat desa jadi PNS secara bertahap.
3. Memberi subsidi Rp. 1 juta per bulan untuk keluarga prasejahtera sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7 %.
4. Program Kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga.
5. Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan, dan pengelolaan ikan.
6. Menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp.10 juta per tahun untuk UMKM/koperasi.
7. Layanan kesehatan gratis rawat jalan/rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap, serta air bersih untuk seluruh rakyat.
8. Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren untuk eningkatkan kualitas pendidikan nasional.
9. Mewujudkan pendidikan bagi warga negaratermasuk petani, nelayan, buruh, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar.

Kita semua tentunya berharap agar sebagian besar janji-janji ini dapat di penuhi. Oleh karena itu, pemerintahan baru Jokowi-JK harus segera membuat skala prioritas dalam menyusun program-program nyata guna merealisasikan janji-janjinya tersebut.  Tentunya, Jokowi-JK harus bisa mengkomunikasikannya secara baik dengan parlemen yang kebetulan saat ini dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Karena untuk menyukseskan program-program tersebut, Jokowi-JK tidak hanya cukup dengan dukungan dari masyarakat luas, tapi juga harus mendapat dukungan politik yang kuat di parlemen. Dan saya sangat yakin, jika program-program tersebut bermanfaat bagi bangsa, negara dan rakyat, maka akan mendapat dukungan dari parlemen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline