Lihat ke Halaman Asli

Pegawai Honorer, Mari Berserikat..

Diperbarui: 7 Desember 2015   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bayangkan, jika seandainya para Pegawai Negeri Sipil berserikat, apa jadinya negeri ini. Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini merupakan cita-cita kebanyakan manusia Indonesia.

Hampir sebagian besar muda-mudi lulusan sekolah atau kuliah, pasti pernah bercita-cita mengenakan seragam kebanggaan PNS tersebut. Tentunya, bukan gaji besar yang menjadi tujuan dari cita-cita itu.

Tapi, penghasilan pasca masa kerja alias pensiun yang menggairahkan, ditambah ritme kerja yang alakadar bikin para lulusan muda berbondong-bondong mengejar peluang jadi PNS. Bahkan, kebanyakan dari mereka bersedia membuang masa mudanya untuk menjadi pegawai honorer yang setiap hari diiming-imingi pengangkatan yang belum tentu kapan.

Padahal, pendapatan mereka para honorer tersebut tidak lebih baik daripada pekerja sektor swasta. Bahkan mungkin, jauh lebih baik pendapatan pekerja sektor swasta daripada para honorer. Bisa jadi.

Loh,
Kenapa bisa jadi? Jelas bisa. Pekerja swasta, walaupun digaji sesuai aturan (kebanyakan sih tidak juga ya,) masih dibayar rutin setiap bulan. Sedangkan pegawai honorer, saban awal tahun gajinya ngadat. Maklum, penyesuaian anggaran yang belum cair.

Jika sudah demikian, pada siapa pegawai honorer tersebut akan berlindung dan minta bantuan hukum? Jika pekerja swasta tentu mereka bisa berserikat dan berorganisasi. Jika pegawai honorer?

Menanggapi hal tersebut, saya menyarankan agar pegawai honorer rame-rame membentuk Serikat Pegawai Honorer (SPH) saja. Di masa kini, saya rasa ide tersebut cukup menarik.

Selain bisa dilakukan untuk memberi perlindungan hukum, juga bisa menjadi konsultan kerja bagi para pegawai honorer tersebut. Sekaligus, bisa dimintai bantuan jika ada persoalan terkait hak normatif seperti upah, tunjangan, cuti, dan lain-lain. Juga termasuk perlakuan tak adil, dan sebagainya.

Jika sudah begitu, jangan menunggu lagi, Pegawai Honorer, mari berserikat..!!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline