Lihat ke Halaman Asli

Ikhwanul Halim

TERVERIFIKASI

Penyair Majenun

Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami

Diperbarui: 30 Januari 2017   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: archeowiesci.pl

Rasululah SAW bersabda: “Barang siapa yang gugur karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barang siapa yang mati karena mempertahankan darah (nyawa)-nya maka dia syahid, barang siapa yang gugur karena membela dien-nya maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena mempertahankan keluarganya (kehormatannya) maka dia syahid.” – H.R. Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi

Asbabun Nuzul

Judul di atas merupakan dua baris lirik akhir lagu nasional BAGIMU NEGERI yang diciptakan oleh Kusbini pada tahun 1942. Lagu tersebut tercipta karena beliau ditantang oleh Soekarno tentang gagasan lagu perjuangan. Gagasan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka tidak disukai oleh penjajah Jepang. Oleh karena itu, digunakan kata Neg’ri sebagai pengganti kata negara.

Setelah mengalami beberapa kali revisi  lirik, akhirnya lagu "Bagimu Negeri" diperdengarkan pertama kali melalui Hoso Kanri Kyoku (Pusat Jawatan Radio) yang dinyanyikan oleh Ibu Soed.

Menurut Ki Suratman, tahun 1943-1944 pemerintah Jepang melarang lagu  Indonesia Raya  dikumandangkan, maka lagu Bagimu Neg’ri diperdengarkan sebagai pengganti sementara. Lagu ini memiliki peranan penting di masa revolusi Indonesia tahun 1945.

Kaitan Lirik Lagu ‘Bagi Negeri’ dengan Jihad dan Syahid

Kaum Muslim diharapkan menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai ibadah. Seseorang Muslim dihimbau untuk makan saat perut lapar. Maka, saat ia makan karena lapar dan mengucapkan basmalah, maka makannya merupakan ibadah.

Saat seorang Muslim menolong orang lain tanpa memandang asal-usul atau kepercayaannya tapi karena hasil penataran P4 yang diikutinya dan terlebih karena dalam Islam wajib menolong sesama manusia, maka yang ia lakukan adalah sedekah dengan nilai ibadah yang tinggi.

Mempertahankan harta, termasuk TANAH AIR, adalah jihad, dan gugur saat melakukannya adalah syahid.

Mungkin ada yang menandingkan dengan hadist hasan berikut:

“Bukan dari golongan kami orang yang berperang semata-mata atas dasar kebangsaan, dan bukan golongan kami yang matinya karena fanatik kebangsaannya.” (HR. Abu Dawud).

Jawabannya mudah saja. Islam mengutamakan keadilan dan kebenaran. Sikap fanatik (bahasa Arab Ta’ashub: saling melindungi) tidak dianjurkan dalam Islam. Berperanglah untuk membela kebenaran. Berperanglah untuk mempertahan harta benda dan nyawa yang menjadi hak kita. Gampang, kan?

PENUTUP

Jadi apakah Islam melarang kaum Muslim menjalankan bela negara?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline