Di antara negara yang ada di dunia ini, ada satu negara yang cukup unik. Unik karena negara tersebut sampai memiliki tiga ibu kota, padahal kebanyakan negara sepanjang sejarah peradaban manusia biasanya hanya mempunyai satu ibu kota saja karena dianggap lebih memudahkan dalam melakukan koordinasi antar instansi pemerintah.
Namun anggapan seperti itu tampaknya tidak ada dalam pikiran para pemimpin Afrika Selatan, negara yang ibu kotanya ada tiga itu. Tiga ibu kota negara mereka adalah Pretoria untuk Eksekutif, Cape Town menjadi tempat Legislatif, serta Bloemfontein sebagai kedudukan Yudikatif.
Ini terkait dengan Indonesia yang memang sedang dalam perencanaan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke tempat baru di Kalimantan Timur. Dengan salah satu alasan utamanya adalah untuk pemerataan pembangunan yang selama ini cenderung lebih banyak berkembangnya di pulau Jawa. Diharapkan pemindahan ini ke lokasi yang lebih ke tengah dari geografis Indonesia dapat menstimulus pembangunan di berbagai daerah lain, termasuk Kalimantan itu sendiri.
Tapi pemindahan ibu kota itu tidak terlepas dari kontroversi karena banyaknya pro kontra. Ada yang beranggapan kalau pemindahan ibu kota itu belum perlu jadi isu utama dan pemerataan pembangunan tidak selalu harus didahului dengan pindahnya ibu kota ke tempat lain yang pembangunannya kurang berkembang.
Terlepas dari adanya perbedaan pendapat mengenai kontroversi pemindahan ibu kota tersebut. Mungkin perlu ada wacana lain yang dapat dipertimbangkan sebagai solusi jalan tengah.
Wacana itu adalah mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Afrika Selatan dengan menempatkan ibu kotanya sampai tiga buah. Dan itu mungkin saja cukup cocok diterapkan di Indonesia karena negeri ini memiliki tiga zona waktu yang berlainan, yaitu Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.
Dengan berdasarkan keberadaan tiga zona waktu di atas, bisa saja ibu kota Indonesia itu ada di setiap zona waktu. Misalnya Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibu kota namun hanya untuk urusan Eksekutif saja, sedangkan untuk Legislatif dapat ditempatkan di salah satu lokasi di Indonesia Timur seperti di Pulau Halmahera atau Papua Barat dan terhadap Yudikatif letaknya ada di Kalimantan atau Sulawesi yang memiliki posisi tengah dari kepulauan Indonesia.
Mengapa Eksekutif sebaiknya tetap di Jakarta, ini lebih karena banyaknya aset pemerintah seperti kantor-kantor kementerian dan lembaga negara hampir semuanya berada di kota itu. Apabila dipaksakan pemindahan pastinya akan memakan anggaran biaya yang sangat besar.
Di sisi lain Yudikatif yang asetnya relatif lebih sedikit diperkirakan biaya persiapan pemindahannya tidak akan semahal Eksekutif. Apalagi Legislatif yang bisa jadi asetnya adalah yang paling kecil di antara ketiganya lebih memungkinkan dan realistis untuk dipindahkan lebih jauh ke Indonesia Timur.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan ibu kota Eksekutif itu tetap dipindahkan dari pulau Jawa, dimana mungkin lokasi yang cukup layak adalah di pulau Sumatera sehingga juga dapat memacu akselerasi pembangunan di pulau tersebut. Jadi di sini akan terlihat bahwa adanya ibu kota yang menyebar di seluruh penjuru Indonesia maka pemerataan pembangunan tidak hanya diarahkan ke bagian timur negeri ini saja, namun juga ke seluruh bagian Indonesia, baik itu timur, tengah, dan barat juga.
Bisa jadi dengan tidak adanya ibu kota di pulau Jawa perlahan-lahan dapat mengembalikan status kepemilikan tanah di pulau itu dari yang saat ini lebih banyak didirikan pemukiman dan pabrik kembali menjadi lahan-lahan pertanian. Bukankah sebenarnya pulau Jawa itu salah satu potensi utamanya adalah menjadi lumbung padi selama berabad-abad lampau karena didukung kesuburan tanahnya yang lebih cocok untuk pertanian padi.