Pemerintah Australia dibawah Perdana Menteri Anthony Albanese membuat keputusan bersejarah dengan menyatakan pembatalan pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini dinyatakan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022. Keputusan ini ternyata merupakan pembatalan keputusan pemerintah negara tersebut sebelumnya yang dikeluarkan pada masa Perdana Menteri Scott Morrison.
Menurut Wong, status Yerusalem sebagai sebuah ibukota tidak boleh diputuskan sepihak dan tetap harus tetap ada negosiasi yang merangkul kedua belah pihak, baik antara Israel maupun dengan Palestina. Pemerintahan Australia saat ini menyatakan komitmennya agar terdapat jalan keluar berupa solusi dua negara yang berarti antara kedua negara yang selama ini berkonflik harus mulai dapat hidup berdampingan dalam suasana damai dan aman, tentu saja sebelumnya sudah ada pengakuan atas perbatasan bersama yang diakui bersama dan didukung dunia internasional.
Keputusan ini merupakan pembalikan atas kebijakan pemerintahan sebelumnya, di mana pemerintahan Scott Morrison pada masa itu mengikuti deklarasi 2017 yang dimaklumatkan oleh Presiden Amerika Serikat pada masa itu Donald Trump untuk menyatakan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari ibukota Israel sebelumnya di Tel Aviv ke Yerusalem. Namun memang pemerintahan Scott Morrison walaupun mengakui ibukota Israel adalah Yerusalem tapi tidak diikuti dengan pemindahan kedutaan besar Australia dengan alasan harus ada kesepakatan damai terlebih dahulu sebelumnya. Polemik atas Yerusalem menjadi pelik karena kota tersebut diakui sebagai ibukota oleh Israel dan Palestina pada saat bersamaan sehingga dapat menggoyahkan perdamaian yang berusaha dijaga di kawasan tersebut.
Memang sebelumnya pada masa kampanye partai Buruh yang saat ini berkuasa pernah berjanji untuk mengubah keputusan pemerintah Australia yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang dikuasai oleh partai Koalisi yang konon keputusan pengakuan ibukota ini adalah untuk mendapatkan suara dari pemilih yang berlatar belakang Yahudi di Wenworth.
Pemerintahan Indonesia sendiri menyambut baik keluarnya keputusan resmi pemerintahan Australia terbaru ini. Menurut Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Indonesia juga memberikan apresiasi penegasan kembali atas komitmen Australia untuk mendukung upaya damai dengan mengacu kepada solusi dua negara dengan batas-batas wilayah yang telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H