Lihat ke Halaman Asli

Sri Mulyani Tolak Suap dari Gubernur

Diperbarui: 28 Juni 2017   05:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar : Katadata.co.id

Sesuai dengan visi dan misi dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil melalui kegiatan sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan teratur, adil, transparan dan akuntibel, maka untuk mewujudkannya OJK bersama-sama dengan stakeholders bidang governance secara rutin menyelenggarakan acara Risk & Governance Summit (RGS), sejak tahun 2013.

Acara RGS ini menjadi forum tahunan yang menjadi tempat berkumpulnya para stakeholdersnya seperti : governance, risk management, compliance, quality management, internal audit, komite audit, sebagai media untuk berbagi pengalaman, update peraturan dan best practice terakhir, serta untuk membangun komitmen, strategi, dan inisiatif baru dalam mengakselerasi peningkatan efektivitas good governance.

Untuk tahun 2016 ini, RGS telah diselenggarkan pada tanggal 29 November 2016, di Djakarta Theatre dengan tema “Ethical Governance : The Soul of Sustainability”, dengan tujuan untuk menyegarkan kembali kesadaran bersama bahwa menerapkan good governance akan sangat ditentukan oleh kemampuan para stake holdres menjaga nilai etik, sebagai jiwa (roh) dari good governance.

Sebagai pembicara utama dalam RGS 2016, Sri Mulyani Indrawati SMI), Menteri Keuangan, mengungkapan bahwa dirinya sebagai pejabat Negara kerap kali menemui tantangan, salah satunya ditawari ‘amplop’ agar bisa memuluskan rencana tertentu. Hal tersebut dialami ketika pertama menjabat sebagai Menteri Keuangan di era SBY tahun 2008, dimana seorang gubernur pernah meninggalkan ‘amplop’ untuk dirinya. Gubernur tersebut merasa terbantu karena Dana Bagi Hasil (DBH) migas bisa ditransfer tepat waktu, dan setelah selesai sowan sang Gubernur meninggalkan ‘amplop’ berisi dollar. SMI langsung meminta Gubernur untuk mengambil kembali amplop tersebut, dan dianggap sebagai keteledoran pertama saya, dan mengancam akan menyampaikannya ke KPK.

Selanjutnya SMI mengungkapkan bahwa pemberian hadiah, baik sebagai ungkapan terima kasih, maupun sogokan masih banyak terjadi di pemerintahan, bahkan di organisasi selevel Bank Dunia sekalipun.   Untuk itulah, Integritas dan etika yang paling utama harus dipatuhi oleh seorang pejabat Negara dalam mengemban jabatan yang diamanahkan oleh Negara. Karena manusia itu biasa , maka institusi harus menjaga dan menguatkan manusia tersebut lewat kepatuhan tanpa kompromi terhadap System Operating Procedure, termasuk memiliki integritas dan dan taat terhadap kode etik, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu proses good governance yang baik. 

Kita layak mengapresiasi langkah OJK yang konsisten untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan pelaksanaan good governance dari waktu kewaktu dan berkelanjutan.

Bravo OJK. Bravo SMI !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline