Lihat ke Halaman Asli

Fraksi Golkar Hambat Sidang MKD

Diperbarui: 1 Desember 2015   03:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Gambar : Beritagar.id

 

Keraguan publik bahwa penggantian semua anggota MKD dari fraksi Golkar semata untuk menyelamatkan Setia Novanto/Setnov, mulai terlihat kebenarannya, ketika rapat MKD di Gedung DPR Senayan 30 November 2015 sedang berlangsung.

Rapat MKD, kembali tertunda dengan manuver ketiga anggota baru dari fraksi Golkar yang mempersoalkan masalah verifikasi yang menghendaki agar hasil rapat sebelumnya dianulir. Padahal masalah ini telah diselesaikan di rapat tanggal 24 November 2015, yang memutuskan bahwa kasus pencatutan nama presiden yang melibatkan Setnov di lanjutkan di persidangan, yang bisa berlangsung terbuka atau tertutup, serta ditindak lanjuti dengan penetapan jadwal.

Alhasil, setelah ada aksi gebrak meja dari anggota baru MKD ini, akhirnya rapat diskors dan ditunda hingga tanggal 1 Desember 2015 keesokan harinya.

Ketiga anggota baru MKD dari fraksi Golkar yaitu Kahar Muzakir, sebagai Wakil Ketua, dan Adies Kadir dan Ridwan Bae yang menggantikan Hardisoesilo, Budi Supriyanto dan Dadang Muchtar.

Di bulan Maret 2013, Kahar Muzakir dan Setnov, pernah sama2 menjadi saksi di kasus korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal pada proyek pembangunan venue PON Riau, bahkan ruang kerja keduanya sempat digeledah KPK.   Meskipun Rusli Zainal akhirnya dinyatakan bersalah dengan hukuman 14 tahun penjara ditingkat kasasi MA, di kasus tersebut, namun Kahar dan Setnov, dinyatakan tak terlibat.

Ridwan Bae, Ketua Forum Komunikasi DPDI Golkar, dikenal sebagai loyalis Aburizal Bakrie (Ical), dimana Ical pernah berujar bahwa Setnov tidak bersalah di kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres.

Dari fakta diatas, maka sangatlah jelas bahwa masuknya anggota baru MKD dari fraksi Golkar ini mempunyai misi khusus adalah menyelamatkan Setnov dari tuduhan pelanggaran kode etik di kasus Papa Minta Pulsa nan heboh itu.

Ditangan para anggota baru MKD ini, kasus ini yang sebetulnya merupakan masalah sederhana perihal ada tidaknya pelanggaran etik, dibuat menjadi ribet dan seolah mereka mampu merubah arah sidang MKD dengan hasil laporan sesuai dengan kemauan mereka sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline