Lihat ke Halaman Asli

Mampukah MKD Menghukum Pencatut Nama RI1 dan RI2?

Diperbarui: 17 November 2015   04:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar : Kompas.com

Topik terhangat didunia perpolitikan negeri ini adalah adanya rumor yang menyebutkan seorang pimpinan DPR RI disinyalir telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah 20 persen saham PT Freeport sebagai kompensasi atas kelanjutan dan perpanjangan operasi pertambangan emas kontrak PT Freeport Indonesia. Konon Jatah RI1 sebesar 11 persen, sedangkan RI2 sebesar 9 persen.

Selain itu, oknum tersebut juga meminta PT Freeport menjadi investor dan pembeli sebuah proyek listrik tenaga air di Papua, dan meminta saham sebesar 49 persen, dimana 51 persen sisanya merupakan jatah PT Freeport sebagai investor.

Berdasarkan semua data yang terekam dalam beberapa pertemuan antara Pimpinan DPR (didampingi pengusaha) dengan Pimpinan PT Freeport tersebut, kemudian Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR Jakarta tanggal 16 November 2015.

Namun demikian, sang politisi yang dikenal lihay dan licin ini, selama ini selalu lolos dari jeratan hukum yang ditersangkakan kepadanya. Jangan kan kepolisian dan kejaksaan yang dikenal mandul ketika berhadapan dengan tokoh kuat, bahkan lembaga sekuat KPK pun tidak pernah berhasil menyentuh tokoh nan sakti ini.

Dengan fakta seperti ini, maka bisa dipastikan bahwa MKD yang notabene adalah bawahan sang tokoh ini, tidak akan akan menelurkan hasil investigasi yang independen dan publik kembali hanya akan menikmati tambahan dagelan politik seperti biasanya….. Namun demikian kita masih bisa percaya bahwa hukum alam yang Sunatullah tidak akan pernah terkontaminasi oleh konspirasi atau rekayasa apapun sehingga hanya soal waktu yang bersangkutan akan menerima karmanya. Semoga!!

Hidup koruptor !!!

Sumber :

Detik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline