Gambar : FB/Gabriella AS
Pemerintah Yunani pada tanggal 30 Juni 2015 secara resmi menyatakan dirinya sebagai Negara bangkrut, karena sudah tidak mampu lagi membayar hutang2nya kepada sejumlah Negara dan khususnya kepada lembaga kreditor IMF mencapai 1,55 Milyar Euro setara US$ 1.7 Milyar . Untuk itu pemerintah Yunani telah melakukan referendum pada tanggal 5 Juli 2015 kemarin, apakah Yunani akan menerima persyaratan bailout international untuk menghindari kebangkrutan, yang hasilnya belum diperoleh sampe tulisan ini di publish.
Selain Yunani, Puerto Rico juga menyatakan diri sebagai Negara bangkrut dengan hutang sebesar US$ 73 juta atau setara dengan Rp. 949 trilyun.
Ternyata disamping, Yunani dan Puerto Rico yang sudah menyatakan dirinya sebagai Negara bangkrut ini, ada sederet Negara yang masuk dalam daftar merah sebagai calon Negara bangkrut yaitu : Argentina, Ekuador, Venzuela, Mesir, Pakistan, Indonesia, Timur Leste, Spanyol, Portugal dan Italia.
Masuknya Negara Indonesia di daftar merah sebagai calon Negara bangkrut ini, tentu saja dijadikan amunisi bagi para pengamat titipan yang dipicu oleh melemahnya Rupiah terhadap US Dollar di level 13.500 dan melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk menghembuskan isu seolah benar Indonesia akan mengalami kebangkrutan seperti negara Yunani.
Berikut ini beberapa indikator pembanding antara Yunani dan Indonesia sbb :
Indikator Yunani Indonesia
Utang 200 % 25 %
Defisit Fiskal 60 % 1.9 %