Lihat ke Halaman Asli

Tawa Lega Tim Angket Ahok

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14275890741516389909

Gambar : Kompas.com

Saking sayang dan kagumnya para anggota DPRD DKI terhadap Gubenur DKI Jakarta, Ahok, mereka tengah menggulirkan Hak Angket untuk Ahok terkait dengan proses pelanggaran RAPBD 2015 dan kemudian dirubah dengan Pelanggaran Etika.  Untuk itu mereka dengan gencarnya mencari dukungan dari berbagai pihak, antara lain para pakar yaitu pakar Hukum di minggu yang lalu, dan kali ini dari pakar Keuangan Negara yaitu Sumardjiyo dalam rapat angket tanggal 27 Maret 2015.

Berikut ini tanggapan Sumardjiyo atas pelanggaran yang dilakukan Ahok :


  1. Terkait dengan penyimpangan pengiriman RAPBD 2015 yang bukan hasil pembahasan Legislatif dan Eksekutif seperti yang diamanatkan oleh Undang, apakah Ahok bisa dikenakan ancaman pidana? Sang pakar tidak bisa memberikan komentarnya, karena diluar kapasitasnya untuk menjawab.  “Saya ini akuntan, sesuai Kode Etik Akuntan harus independen dan menjaga marwah akademisi, saya tidak punya otoritas atas hal ini dan tidak bisa berdiri disatu pihak. Jadi saya serahkan kembali kepada anggota Dewan terhormat” ujarnya.
  2. Terkait dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang diduga telah mengunci sistem  E-Budgeting, sebelum pembahasan, sang Pakar menjawab bahwa “sesuai dengan koridor undang2 yang berlaku, APBD merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD DKI dengan Pemrov DKI, sedangkan E_budgeting merupakan sebuah alat.  Jika dalam pembahasan terjadi perdebatan, bahkan sambil marah2 itu boleh2 saja, tetapi kalau sudah diketok palu, berarti itu RAPBD sudah disepakati oleh Pemda yaitu DPRD dan Gubernur”, ujarnya.

Karena tidak puas dengan jawaban sang Pakar, anggota dewan kembali mencecar dengan pertanyaan yang sama, dan akhirnya sang pakar menjawab : “ Saya tidak boleh menghakimi karena E-Budgeting itu masalah teknis, jadi sebelum ke masalah E-Budgeting ini, proses pembahasan harus dilalui terlebih dahulu”, imbuhnya   Maka akhirnya pada anggota dewan pun tertawa dengan riang gembira, dan sang pakar pun ikut tertawa senang melihat para anggota dewan merasa senang dan bahagia itu.

Dengan hasil tanggapan pakar Keuangan Negara tersebut, para anggota Dewan akirnya merasa puas bak anak kecil yang dikasi permen gula manis dan kecut, dan membuat mereka semakin pede bahwa Hak Angket yang tengah digulirkan ini akan membuahkan hasil seperti yang didambakankan dalam mimpi2 mereka disiang hari yang bolong, terik tapi hujan ini…

Salam Angket!!

Sumber :

Kompas1

Kompas2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline