Lihat ke Halaman Asli

Penghitungan Hasil Bisnis Secara Islami

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perencanaan finansial secara Islam merupakan salah satu hal yang harus kita laksanakan. Hal ini tidak akan terlepas dari suatu bisnis yang melibatkan real sector. Bisnis yang baik dan syariah ialah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah (bebas dari riba, maysir, gharar, spekulasi, tipu menipu, zatnya haram, dan bebas dari hal-hal yg dilarang dalam Islam).

Setelah berbisnis, pasti akan timbul hasil dari bisnis atau usaha, bagaimana alokasi yang baik dari hasil bisnis??? berikut hadits dari Imam Muslim:

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, Ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, Curahkanlah ke kebun Fulan. Maka bergeraklah awan itu, kemudian turun sebagai hujan di suatu tanah yang keras berbatuan. Lalu, salah satu tumpukan dari tumpukan bebatuan tersebut menampung seluruh air yang baru saja turun, sehingga air mengalir ke suatu arah.

Ternyata, air itu mengalir di sebuah tempat di mana seorang laki-laki berdiri di tengah kebun miliknya sedang meratakan air dengan cangkulnya. Lalu orang tersebut bertanya kepada pemilik kebun, Wahai hamba Allah, siapakah namamu?Ia menyebutkan sebuah nama yang pernah didengar oleh orang yang bertanya tersebut dari balik mendung. Kemudian pemilik kebun itu balik bertanya kepadanya, Mengapa engkau menanyakan nama saya?Orang itu berkata, telah mendengar suara dari balik awan, tanah Si Fulan, dan saya mendengar namamu disebut.

Apakah sebenarnya amalanmu (sehingga mencapai derajat seperti itu)?Pemilik kebun itu berkata, Karena engkau telah menceritakannya, saya pun terpaksa menerangkan bahwa dari hasil (kebun ini), sepertiga bagian langsung saya sedekahkan di jalan Allah swt., sepertiga bagian lainnya saya gunakan untuk keperluan saya dan keluarga saya, dan sepertiga bagian lainnya saya pergunakan untuk keperluan kebun ini. (HR. Muslim).

Jelas kan?? ternyata pemilik kebun mengalokasikan hasilnya untuk:


  1. 1/3 untuk sedekah dijalan Allah swt
  2. 1/3 untuk keperluan pribadi dan keluarga
  3. 1/3 untuk modal kembali (kebun)


Jadi, kisah ini dapat dianalogkan sebagai cara mengalokasikan hasil bisnis kita agar dapat ridho dari allah swt. Insya Allah. Walllahu ‘alam bis showab.

Wassalam

Adji Waluyo P
Manajer Operasional dan Bisnis
Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah


Literatur: Dinar sebagai Solusi. Muhaimin Iqbal. Penerbit Gema Insani. Jakarta. 2008




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline