RUU Kamnas sejak tahun 2006 hingga saat ini masih jadi polemik di media masa. Banyak pihak setuju, walau ada segelintir yang tidak suka, tetapi yang segelintir ini ternyata memiliki kuasa yang luar biasa. Saat ini RUU Kamnas sudah diajukan oleh Presiden RI untuk dibahas di DPR, artinya bahwa pihak pemerintah sudah bulat dan menyerahkan kepada DPR untuk dibahas. Demikian fatwa politik yang berlaku di negara demokrasi. Semua pihak di pemerintahan pasti tunduk dan setuju agar RUU Kamnas sebagai suara pemerintah di bahas lebih jauh di DPR. Bahkan seorang pejabat tinggi Kepolisian RI pun mengatakan: Ya. sudah tandatangani Presiden untuk dibahas di DPR. Tetapi hari ini dalam sebuah media massa, pengamat Kepolisian mengatakan, bahwa banyak perwira tinggi kepolisian gerundel, ketika Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyetujui agar RUU Kamnas dibahas di DPR. "Dan bahkan secara lebih sempit disebutkan, hal itu karena loyal sesama angkatan". Apa yang dimaksud dengan angkatan disini, bukankah ABRI alias angkatan bersenjata sudah tak ada lagi? Lalu adakah angkatan Keploisian dan angkatan TNI apakah lazim disebutkan begitu? Sebagai masyarakat awam kita jadi bingung, kenapa begitu banyak perwira tinggi polisi yang tak suka dengan RUU Kamnas? Apakah benar berita di media massa yang menyebutkan bahwa RUU Kamnas akan mempreteli kewenangan Polisi? Dari berbagai penjelasan yang saya ikuti, sepertinya RUU Kamnas kok tidak berbicara kepolisian, tetapi sistem tengang keamanan nasional, yang berlaku secara universal di setuiap negara demokrasi. Lalu, apakah dengan kondisi yang amburadul saat ini (keamanan dan ketertiban masyarakat-red) pihak polisi dapat manfaat? Bukankah dengan pengaturan yang lebih baik, akan meunculkan kemanan yang lebih baik juga? Lalu dimana kurangnya? Jangan-jangan kurang angpao saja. Kalau begitu yang melatar belakangi, pantaslah polisi kita seperti saat ini, ingat Bima, Mesuji, Lahat, lampung, kalimantan dan lain tempat yang semuanya menunjukan kearogansian semata. Marilah kita berbaik prasangka, sebab negara ini sudah terlalu banyak prasangka buruk. Dengan hati dan pikiran jernih demi pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat kita serentah berkata Ya, untuk RUU Kamnas. Wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H