Lihat ke Halaman Asli

Awang Siregar Lenggah Permei

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Reflektif dalam Sistem Informasi

Diperbarui: 17 Oktober 2023   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Indonesia, yang diberkahi dengan keberagaman budaya yang melimpah dan jumlah penduduk yang besar, telah mengamati kemajuan pesat dalam pengadopsian teknologi informasi dan komunikasi (ICT/TIK) dalam berbagai bidang. Teknologi Informasi dan Komunikasi telah memengaruhi hampir setiap aspek keberadaan Indonesia, mulai dari layanan publik hingga perdagangan, pendidikan hingga tata kelola. Namun, di tengah prospek besar yang menyertainya dalam revolusi digital ini, terdapat pertanyaan mendalam mengenai bagaimana Indonesia dapat memastikan bahwa akuntabilitas tetap sebagai prinsip dasar dalam masyarakat yang semakin terhubung ini.

Karya ilmiah Bernd Carsten Stahl yang berjudul "Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Reflektif dalam Sistem Informasi" mengeksplorasi peran penting akuntabilitas dalam penentuan tanggung jawab yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi (ICT/TIK). Artikel ini mengusulkan kerangka kerja alternatif yang dikenal sebagai "tanggung jawab reflektif" dan menyoroti masalah akuntabilitas patologis, di mana akuntabilitas menghambat alokasi tanggung jawab yang sesungguhnya. Mengingat adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang semakin meningkat di Indonesia, artikel ini memiliki relevansi yang signifikan.

Memanfaatkan Teknologi Informasi untuk Peningkatan Akuntabilitas

Artikel Bernd Carsten Stahl yang berjudul "Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Reflektif dalam Sistem Informasi" menggali peran vital akuntabilitas dalam penugasan tanggung jawab yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi. Artikel ini menganjurkan kerangka kerja alternatif yang dikenal sebagai "tanggung jawab reflektif" dan menekankan masalah akuntabilitas patologis, di mana akuntabilitas menghalangi alokasi tanggung jawab yang sesungguhnya. Mengingat peningkatan adopsi Teknologi Informasi di Indonesia, artikel ini memiliki relevansi yang substansial.

Dalam artikelnya yang berjudul "Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Reflektif dalam Sistem Informasi," Bernd Carsten Stahl menjelajahi peran signifikan akuntabilitas dalam membentuk tanggung jawab yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi. Penulis memperkenalkan metodologi alternatif yang dikenal sebagai "tanggung jawab reflektif" dan menyoroti masalah akuntabilitas patologis, di mana akuntabilitas menghalangi alokasi tanggung jawab yang sesungguhnya. Mengingat meningkatnya adopsi Teknologi di Indonesia, artikel ini memiliki relevansi yang substansial.

Namun, di balik prestasi-prestasi tersebut, terdapat sejumlah hambatan yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah kekhawatiran tentang kerahasiaan dan perlindungan data. Di era di mana informasi pribadi memiliki nilai yang signifikan, langkah-langkah ketat harus diambil untuk melindungi data pribadi penduduk Indonesia. Hal ini menjadi sangat penting mengingat meningkatnya insiden pelanggaran data.

Tanggung Jawab Reflektif: Pendekatan Baru dalam Menghadapi Tantangan Akuntabilitas

Salah satu konsep yang diajukan dalam artikel ini adalah gagasan "tanggung jawab reflektif." Gagasan ini berfungsi sebagai pendekatan alternatif terhadap gagasan konvensional tentang akuntabilitas dalam ranah Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT/TIK). Tanggung jawab reflektif menekankan pentingnya kontemplasi dan kesadaran yang ditunjukkan oleh individu atau organisasi terkait dampak dari tindakan mereka.

Dalam konteks Indonesia, di mana Teknologi Informasi semakin meresap ke dalam kerangka sosial dan bisnis, penerapan pendekatan tanggung jawab reflektif ini memiliki implikasi yang substansial. Masyarakat dan perusahaan Indonesia harus meningkatkan kesadaran tentang pengaruhnya dalam semua aspek kehidupan. Ini memerlukan pemahaman terhadap potensi risiko yang terkait dengan kerahasiaan dan perlindungan data, serta pemahaman terhadap dampak sosial dan ekonomi teknologi.

Selain itu, pemerintah Indonesia memiliki potensi untuk menggunakan konsep tanggung jawab reflektif dalam pembuatan kebijakan tersebut. Penggunaan semacam itu dapat menghasilkan regulasi yang lebih berpikir matang dan introsepektif terkait penggunaannya di berbagai sektor, termasuk perlindungan privasi data dan kebijakan keamanan siber yang lebih efektif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline