Dalam sistem pemerintahan di Republik ini, dikenal system Triaspolitica, kekuasaan negara terbagi menjadi, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Tak sampai di sana, negara ini juga dijalankan dengan pilar-pilar, diantaranya pilar demokrasi. Di dalam pilar demokrasi ada peran pers, maka orang mengatakan bahwa pers merupakan pilar ke empat dari demokrasi. Ini tak lain karena memang peran pers sangat besar di sebuah negara.
Bagaimana tidak, pers memiliki peran untuk mengontrol jalannya kekuasaan negara, baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, pers-lah yang memaksa kekuasaan negara transparan kepada rakyat.
Dilihat dari kedudukannya, pers layak menempati pilar demokrasi karena merupakan lembaga yang tidak memihak kepada salah satu pihak. Pers itu bersifat netral, hanya condong kepada kebenaran.
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol, yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.
Harus juga diketahui bahwa peran pers strategis dalam pembangunan. Pers memiliki fungsi ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan keadilan, dan memberantas kebatilan.
Media massa juga harus mampu membangun opini publik, sehingga Pemerintah pemegang kekuasaan sampai ke Pemerintah Daerah segera tanggap terhadap persoalan publik, karena pers mampu mempertahankan isu publik tersebut.
Kerja yang tidak gampang dan bukan berarti tanpa resiko, dalam sejarahnya, pada orde lama, di bawah pemerintahan Soekarno, dunia pers memiliki ruang cukup terbuka. Namun ketentuan dan peraturan pada jaman itu yang mensyaratkan adanya percetakan membuat usaha media tidak mampu berkembang secara maksimal.
Pada periode orde baru, kooptasi dunia pers cukup tinggi, terbukti banyak usaha media massa yang dibredel oleh pada jaman itu.
Namun kini di era Reformasi kebebasan untuk mendapatkan informasi membuat insan pers leluasa mendapatkan data, dengan begitu pers yang memiliki akses untuk itu akan selalu menjadi 'jembatan' antara kekuasaan dan rakyat.
Itulah mengapa peran pers sangat strategis dalam pembangunan, penegakan hukum dan pers bisa menciptakan keadilan di sebuah negara.