Zakat adalah kewajiban keagamaan dalam Islam yang menetapkan pembayaran sebagian kecil dari harta kekayaan seseorang untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan. Secara harfiah, zakat berasal dari kata Arab yang berarti 'pembersihan' atau 'penyucian'. Ini mencerminkan tujuan utama zakat, yaitu untuk membersihkan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran dan keserakahan, serta untuk menyucikan jiwa pemiliknya.
Prosedur pelaksanaan zakat melibatkan beberapa langkah penting:
- Menentukan Harta yang Wajib Dizakati: Pertama-tama, seseorang perlu menentukan jenis harta yang wajib dikenakan zakat. Harta yang dikenakan zakat mencakup emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, perdagangan, profesi, dan lain sebagainya.
- Mengetahui Nisab: Nisab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki agar wajib dikenakan zakat. Besaran nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Contohnya, untuk emas dan perak, nisabnya adalah sejumlah tertentu berdasarkan beratnya.
- Menghitung Jumlah Zakat yang Harus Dibayarkan: Setelah mengetahui jenis harta yang wajib dizakati dan besaran nisab, langkah berikutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan. Besaran zakat umumnya adalah 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki, tetapi dapat bervariasi tergantung jenis harta tersebut.
- Menentukan Penerima Zakat (Asnaf): Asnaf adalah golongan yang berhak menerima zakat. Golongan ini mencakup fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, dan fi sabilillah. Setiap golongan memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk memenuhi hak mereka atas zakat.
- Distribusi Zakat: Setelah zakat dihitung dan jumlahnya ditentukan, langkah terakhir adalah mendistribusikan zakat kepada asnaf yang berhak menerimanya. Distribusi zakat dapat dilakukan secara langsung kepada individu yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
Berikut adalah beberapa jenis zakat yang penting dalam Islam:
- Zakat Fitrah: Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat ini berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besaran zakat fitrah biasanya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
- Zakat Mal: Zakat Mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki harta kekayaan melebihi nisab (batas minimal) dan telah mencapai haul (masa kepemilikan) selama satu tahun hijriyah. Zakat mal berlaku untuk berbagai jenis harta, seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, perdagangan, profesi, pertambangan, dan lain sebagainya. Besaran zakat mal bervariasi tergantung jenis harta yang dimiliki, mulai dari 2,5% hingga 20%.
- Zakat Emas dan Perak: Zakat emas dan perak adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan emas dan perak yang mencapai atau melebihi nisab. Besaran zakat emas dan perak ditentukan berdasarkan berat emas dan perak yang dimiliki.
- Zakat Pertanian: Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan atas hasil pertanian yang telah mencapai atau melebihi nisab. Besaran zakat pertanian umumnya adalah 5% dari hasil panen.
- Zakat Binatang Ternak: Zakat binatang ternak adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan ternak seperti sapi, kambing, atau unta. Zakat ini diberlakukan tergantung jumlah ternak yang dimiliki serta telah mencapai atau melebihi nisab. Besaran zakat binatang ternak juga bervariasi tergantung jenis ternak dan jumlahnya.
- Zakat Perdagangan: Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan atas harta dagang atau modal usaha yang telah mencapai atau melebihi nisab. Besaran zakat perdagangan umumnya adalah 2,5% dari modal usaha yang dimiliki.
Demikianlah beberapa jenis zakat yang penting dalam Islam. Setiap jenis zakat memiliki perhitungan dan ketentuan yang khusus sesuai dengan sifat dan jenis harta yang dikenai zakat tersebut. Melaksanakan zakat merupakan bagian penting dalam praktik ibadah dan kepatuhan umat Islam terhadap ajaran agama
Pelaksanaan zakat tidak hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan ekspresi dari kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam terhadap sesama manusia. Melalui zakat, umat Islam dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dan memperkuat tali persaudaraan di antara sesama umat Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H