Penyalahgunaan obat-obatan masih menjadi masalah yang sering terjadi di masyarakat terutama kalangan remaja. Berdasarkan laporan BNN (Badan Narkotika Nasional), menunjukkan bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba biasanya pada rentang usia 15-35 tahun dan 90% dari kelompok "coba pakai" narkoba adalah kelompok pelajar. Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negatif bagi kelangsungan pembangunan nasional.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba memerlukan pemecahan bersama, karena disamping dampak negatif bagi pengguna juga menyebarkan penyakit seperti HIV/AIDS dan virus hepatitis melalui penggunaan jarum suntik yang menyebabkan kematian jutaan jiwa sehingga merugikan bangsa.
Oleh karena itu, Mahasiswa KKN UNDIP Zulfinkan Putria Zahra melakukan sosialisasi berupa penyuluhan mengenai bahaya narkoba khususnya terhadap generasi muda remaja Desa Susukan, Kabupaten Semarang yang dilakukan pada hari Sabtu, 5 Februari 2022 secara online melalui media social berupa Whatsapp serta poster yang dipasang di mading Desa Susukan bersama dengan ketua remaja Desa Susukan. Zulfinkan berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini remaja Desa Susukan memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya bahaya narkoba.
Penulis : Zulfinkan Putria Zahra (Fakultas Kedokteran/Farmasi)
DPL : Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., MSi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H