Lihat ke Halaman Asli

DPD Granat (Gerakan Anti Narkotika Nasional) Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Diperbarui: 22 Mei 2024   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Padang, 16 Mei 2024 - DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Barat turut serta dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.  Acara tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti DPD GRANAT, dalam mendukung perang terhadap narkoba yang telah merusak generasi muda dan mengancam keamanan bangsa.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kepolisian, Kejari, BNNP Sumatera Barat, tokoh masyarakat, dan juga perwakilan dari DPD GRANAT Sumatera Barat. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memastikan barang bukti narkotika tersebut tidak akan kembali beredar di masyarakat.

Ketua DPD GRANAT Sumatera Barat, Fajar Rusvan S.S , dalam wawancaranya menyatakan bahwa keikutsertaan organisasinya dalam acara ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika. "Kami dari DPD GRANAT Sumatera Barat sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait, termasuk BNNP Sumatera Barat, dalam memberantas peredaran narkotika. Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjadikan Sumatera Barat BERSINAR (bersih dari narkoba,)" ujar Fajar Rusvan S.S .

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan salah satu langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan memusnahkan barang bukti tersebut, maka potensi bahaya narkoba bagi masyarakat dapat diminimalisir. Namun demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya selesai pada tahap pemusnahan barang bukti, tetapi juga melalui pencegahan, rehabilitasi, dan juga penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta pentingnya peran semua pihak dalam melawan peredaran narkotika. Pemerintah, lembaga terkait, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum perlu bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi yang akan datang.

Edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam melawan ancaman narkoba. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat dan semakin banyak orang yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. DPD GRANAT Sumatera Barat bersama dengan berbagai pihak akan terus aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline