Human trafficking hingga saat ini masih terus menjadi isu hangat di tengah kalangan masyarakat global. Human trafficking ini memainkan peran yang intrinsic dalam perbudakan modern. Sebab perdagangan manusia merupakan jalan untuk membawa orang dalam salah satu bentuk perbudakan. Istilah atau sebutan dari perbudakan sendiri sudah sering di gunakan untuk menggambarkan berbagai macam pelanggaran kemanusiaan seperti prostitusi paksa, kerja paksa, dan lainnya. Sebenarnya untuk kategori perbudakan, perdagangan manusia hanyalah salah satu cara dimana orang diperbudak oleh orang lain, sebab pada kenyataannya tidak semua orang yang hidup dalam perbudakan modern di perdagangkan.
Walk Free Foundation mendefinisikan perbudakan modern sebagai, "satu orang memiliki atau mengendalikan orang lain sedemikian rupa sehingga secara signifikan merampas kebebasan individu orang tersebut, dengan tujuan untuk mengeksploitasi orang tersebut melalui penggunaan, pengelolaan, pemindahan, atau pembuangan."
Lalu bagaimana bisa perdagangan manusia ini dikatakan sebagai kejahatan?
Terlepas dari apakah orang tersebut pergi secara sukarela atas kemauan sendiri maupun di paksa, perdaganggan manusia ini di tetapkan PBB sebagai suatu bentuk dari kejahatan yang terorganisir. PBB sendiri mendefinisikan perdagangan manusia sebagai "perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, atau penerimaan orang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau pemberian atau penerimaan pembayaran atau manfaat untuk mendapatkan persetujuan dari orang yang memiliki kendali atas orang lain, dengan tujuan untuk dieksploitasi."
Mengapa perdagangan manusia ini bisa terjadi bahkan hingga saat ini?
Sebenarnya banyak faktor yang dapat melatarbelakangi mengapa human trafficking ini dapat terjadi. Salah satunya adalah permasalahan ekonomi yaitu kemiskinan, kurangnya pendidikan dan informasi, terbatasnya pengetahuan, berasal dari daerah kumuh perkotaan, serta kurangnya kepedulian orang oaring terdekat. Kemudian sasaran yang kerap kali menjadi korban dari perdagangan manusia ini adalah anak anak, remaja, bahkan orang dewasa. Selain faktor faktor tersebut, terkadang keadaan juga yang memaksa para korban untuk kemudian di perdagangkan dan dieksploitasi seperti para korban penculikan dan kekerasan fisik, para pengangguran, perempuan dan anak anak jalanan, janda dari perceraian dini, mereka yang mendapat tekanan dari orang tua atau lingkungannya untuk bekerja, bahkan pekerja seks yang menganggap bahwa bekerja di luar negeri menjanjikan pendapatan lebih.
Faktor geografis juga menjadi salah satu faktor pendukung yang menyebabkan mengapa perdagangan manusia ini kerap kali terjadi. Seperti negara indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia dan negara negara asia tenggara lainnya yang memiliki letak geografis strategis yang berbatas langsung dengan benua-benua dan negara-negara lain yang menyebabkan mudahnya akses untuk pelaku perdagangan manusia ini melancarkan aksinya.
Dalam perspektif keamanan internasional, perdagangan manusia menjadi isu serius yang di perhatikan sebab menyangkut hak asasi manusia dan hak kebebasan sebagai individu. Dengan di tekankan pada keselamatan manusia juga kondisi dan kesejahteraan manusia. Keamanan manusia dalam pandangan ini diartikan sebagai suatu kebebasan dari rasa takut dan keinginan yang di tandai dengan ancaman kronis seperti kelaparan, penindasan, penyakit, dan juga perlindungan dari serangan maupun gangguan yang datang secara tiba tiba baik di rumah, pekerjaan dan dalam lingkungan masyarakat.
Kemudian apa sih solusi untuk bisa mengatasi atau mencegah terjadinya perdagangan manusia ini?
Perdagangan manusia ini masih bisa terus menerus berjalan sebab adanya ketidaktahuan masyarakat terhadap hal ini. Dikarenakan Para pelaku perdagangan manusia ini menggunakan berbagai macam cara untuk dapat menajalankan aksi terselubungnya sehingga tidak tercium oleh khalayak luas, seperti membuka lowongan pekerjaan dengan kontrak yang mana sebenarnya itu hanya alibi dari suatu bentuk untuk memperdagangkan manusia. Namun di samping itu terkadang adapula yang sukarela memperdagangkan dirinya melalui aplikasi online atau di tempat tempat tertentu secara langsung.
Sejauh ini pemerintah di berbagai negara bahkan PBB sekalipun sudah terus berupaya memberikan solusi untuk mencegah dan mengatasi terjadinya perdagangan manusia terus berlangsung. Bahkan PBB sendiri memiliki suatu protokol untuk kemudian mencegah, menekan, serta menghukum pelaku perdagangan manusia terutama perempuan dan anak-anak. Namun adakalanya para pelaku masih saja dapat melancarkan aksinya. sehingga, sampai saat ini perdagangan manusia belum bisa di atasi dan dicegah secara keseluruhan, namun dengan terus berupaya memberikan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat luas akan bahayanya perdagangan manusia baik secara paksa maupun sukarela maka setidaknya akan dapat mengurangi jumlah manusia yang di perdagangkan.