Konflik antara Israel dan Palestina semakin memanas. Bahkan konflik ini juga merambah ke Lebanon, tepatnya di Lebanon Selatan yang berbatasan dengan Israel. Jika Palestina memiliki Hamas yang gencar melawan Israel di jalur Gaza, maka Lebanon memiliki Hizbullah sebagai pasukan bersenjata yang menjaga perbatasannya.
Konflik antara Israel dan Palestina kini telah menewaskan setidaknya 11.000 jiwa warga sipil Palestina. Dikutip dari Instagram CNN Indonesia, Israel juga tak segan mengepung rumah sakit Al Shifa dan mengultimatum yang ada di dalamnya untuk keluar dalam waktu 30 menit sebelum Israel menggempurnya. Alasannya adalah karena rumah sakit tersebut dijadikan pusat komando dan kendali oleh milisi Hamas.
Hal ini kontan membuat banyak orang tersulut emosi dan geleng-geleng. Padahal, dalam peraturan perang sudah jelas bahwa terdapat beberapa komponen yang tidak boleh diserang ketika perang. Misalnya warga sipil, fasilitas medis, dan jurnalis.
Dengan dalih yang sama seperti ketika menyerang warga sipil dan fasilitas medis, Israel kini menargetkan para jurnalis yang disebut sebagai kaki tangan Hamas.
Tak sedikit berita yang tersebar di sosial media bahwa Israel sengaja menargetkan jurnalis. Hal ini terjadi tak hanya dalam konflik Israel-Palestina, tapi juga Israel-Lebanon. Pada 14 November, para jurnalis tengah melakukan siaran langsung dan ketika itu serangan Israel menghantam area dekat lokasi jurnalis tersebut.
Tak hanya tahun ini, pada tahun 2022 Israel pun juga membunuh jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Aqla. Hal ini terbukti dalam investigasi Palestina. Namun, Menteri Pertahanan Israel menolak tuduhan ini dan menyebutnya “kebohongan yang terang-terangan” (BBC).
Dikutip dari Databoks, mulai 7 Oktober-5 November, total 36 jurnalis yang tewas akibat perang. 31 dari Palestina, 4 dari Israel, dan 1 dari Lebanon.
Jurnalis sendiri menurut rancangan konvensi PBB tahun 1975, merujuk pada “...setiap koresponden, reporter, fotografer, dan asisten teknis film, radio, dan televisi mereka yang biasanya terlibat dalam salah satu aktivitas tersebut sebagai jurnalis mereka. pekerjaan utama…”
Dikutip dari Rebublika, Reporters Without Borders (RSF) melakukan penyelidikan akibat serangan pada pekerja media di perbatasan Lebanon-Israel yang melukai 6 orang jurnalis dan menewaskan 1 lainnya. Berdasarkan analisis rekaman video dan balistik menunjukkan, RSF mengatakan Israel telah menargetkan jurnalis.
Wisnu dalam artikelnya mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis adalah kesengajaan jika dilihat dari dua pola, yaitu menyangkal dan menuding. Israel akan menyangkal jika bukan mereka yang membunuh jurnalis, melainkan Hamas. Israel juga akan menuding para jurnalis adalah anggota kelompok teroris sehingga sah untuk dibunuh.