Pendahuluan
Adakah bahan yang ideal untuk menimbang kepantasan seseorang menjadi pemimpin? Terutama mendekati pemilu, masyarakat sebuah panduan dalam memilih pemimpin.
Apakah harus yang memiliki intelektualitas? Atau mempunyai integritas? Atau gagah tidaknya postur? Bagaimana dengan identitas seperti yang sering menjadi polemik? Bila banyak yang tidak setuju bila memilih pemimpin berdasar agama, lalu bagaimana dengan suku (harus Jawa) atau "putra daerah"? Apakah semua tadi dilarang oleh undang-undang untuk dijadikan dasar memilih pemimpin?
Kenyataannya memang tidak ada aturan baku di negara ini yang memaksa masyarakat untuk menimbang pilihan berdasarkan kriteria tertentu. Hanya saja, bukankah negara kita telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi? Mengapa belum terdengar ajakan untuk mengukur kepantasan seseorang sebagai pemimpin dengan ideologi kita sendiri?
Sangat penting untuk memilih pemimpin yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Kenapa? Karena selama ini Pancasila diajarkan dalam bentuk teori tentang etika, adab, dan hal-hal kepatutan. Namun sejak dahulu rakyat Indonesia tidak disodorkan pribadi yang menjadi model dalam penerapan nilai-nilai itu. Tidak seperti agama - khususnya Islam - yang terdapat Rasul sebagai suri tauladan dalam kehidupan yang keseluruhan akhlaknya merefleksikan isi kitab suci.
Maka untuk melengkapi teori yang telah diajarkan, bangsa ini butuh sosok sebagai role model dalam menjalankan Pancasila dengan konsisten. Karena itu, mari pilih pemimpin yang kepribadiannya kita pandang cocok dengan nilai-nilai ideologi kita.
Ketuhanan yang Maha Esa
Seorang yang memimpin rakyat Indonesia dari tingkat terendah hingga tertinggi haruslah konsekuen dalam kata dan perilakunya menjalankan sila pertama Pancasila. Ia punya iman yang kuat pada agama yang dianut dan bertaqwa.
Jika ia muslim, masjid adalah tempat favoritnya melabuhkan kepenatan aktifitas, bukan sekadar tempat pencitraan. Sehingga ia pun tak kikuk ketika diminta menjadi imam salat dengan bacaan Al-Qur'an yang fasih dan tajwid yang benar.
Kalau boleh berandai-andai, tak ada yang salah bila KPU menggelar uji baca Al-Qur'an kepada orang yang ingin mendaftar menjadi calon anggota legislatif hingga presiden/wakilnya.