Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Pembangunan Kebun Raya Tebat Gadong

Diperbarui: 13 Desember 2017   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pembangunan Kebun Raya saat ini gencar dilaksanakan mengingat banyaknya tumbuhan di Indonesia yang perlu dikonservasi. Tumbuhan di Indonesia berjumlah sekitar 35.000 jenis atau lebih dari 10 persen jumlah jenis tumbuhan di dunia. Dari jumlah tersebut, 16.500 diantaranya merupakan tumbuhan endemik. 

Belum lagi tumbuh tumbuhan dan hewan yang baru saja ditemukan LIPI semakin memperkaya jenis flora dan fauna di Indonesia. Sebagai contoh yaitu pada tahun 2015 LIPI bersama dengan Royal Botanic GardensEdinburgh, berhasil menemukan 2 jenis baru begonia dengan nama Begonia olivaceaArdi dan Begonia simolapensis  Ardi di Taman Nasional Gunung Leuser Sumatra Utara. Beragamnya tumbuhan milik Indonesia ditambah dengan semakin tingginya tingkat degradasi keanekaragaman hayati membuat LIPI gencar untuk mengembangkan kebun raya. Salah satu kebun raya yang sedang direncanakan oleh LIPI adalah Kebun Raya Tebat Gadong di Belitung Timur (LIPI).

Kebun Raya Tebat Gadong memiliki ekosistem yang khas yaitu ekosistem kerangasnya. Hutan Kerangas merupakan salah satu sistem ekosistem di Indonesia yang dilindungi karena kekhasan ekosistem dan fungsi ekologisnya. Hutan kerangas adalah hutan yang tumbuh di atas tanah podsol, tanah pasir kuarsa, miskin hara dan pH rendah (Whitmore 1984). Hutan Kerangas hanya tumbuh di 3 tempat di dunia ini yaitu di Indonesia (Bangka Belitung dan Kalimantan), Malaysia, dan Amerika Selatan.

Keberadaan hutan kerangas sangat penting, selain manfaat tangibletentunya juga manfaat intangible-nya. Manfaat tidak langsung dari hutan kerangas lebih diutamakan, seperti penyerpan karbon, perlindungan tata air, habitat satwa liar, dan ekowisata. Hutan Kerangas memiliki nilai konservasi yang tinggi karena ditemukannya spesies-spesies tumbuhan yang dilindungi oleh pemerintah dan IUCN Redlist

Salah satu tumbuhan tersebut adalah belangeran yang tergolong terancam punah, perepat yang tergolong rawan atau VU (Vulnerable). Serta kantong semar yang dilindungi menurut PP No.7 Tahun 1999. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011, kebun raya dibangun dengan  tujuan sebagai tempat konservasi dengan melestarikan keanekaragaman tumbuhan, penelitian dengan memfasilitasi untuk menggali manfaat dan mengembangkan tumbuhan, pendidikan dengan memberikan informasi mengenai ekosistem dan tumbuhan yang ada serta mengajarkan budaya lokal, rekreasi, dan jasa lingkungan dengan menjaga iklim mikro.

Dalam hal ini, pembangunan Kebun Raya Tebat Gadong nantinya akan menjadi lokasi penelitian dan konservasi bagi Hutan Kerangas beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya. Dengan dibangunnya kebun raya, peneliti juga dapat dengan mudah menemukembangkan tumbuhan-tumbuhan baru yang bermanfaat bagi manusia dan ekosistem sekitar. 

Masyarakat luas juga mampu mempelajari, dan menyadari bagaimana kondisi flora dan fauna di Indonesia pada umumnya dan mengenal hutan kerangas pada khususnya. Pada akhirnya, pembangunan kebun raya ini merupakan salah satu cara dalam menjaga keberagaman flora dan fauna Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline