Yang Perlu Diperhatikan Resiko Investasi di Pasar Modal Syariah
Oleh : M. Auritsniyal Firdaus
Alumni S1 Jurusan Muamalah Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang
Mahasiswa S2 Prodi Hukum Bisnis Syariah Jurusan Hukum Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Investor harus memahami resiko investasi di pasar modal syariah yang pada prinsipnya semata-mata berkaitan dengan kemungkinan terjadinya fluktuasi harga (price volatility). Resiko-resiko yang mungkin dapat dihadapi investor tersebut antara lain :
Resiko Daya Beli
Investor mencari atau memilih jenis investasi yang memberikan keuntungan yang jumlah sekurang-kurangnya sama dengan investasi sebelumnya. Disamping itu, investor mengharapkan memperoleh pendapatan atau capital gain dalam waktu yang lama. Apabila investasi tersebut memerlukan waktu 10 tahun untuk mencapai 60% keuntungan sementara tingkat inflasi selama jangka waktu tersebut telah naik melebihi 100%, maka investor jelas akan menerima keuntungan yang daya belinya jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan yang dapat diperoleh semula. Oleh karena itu, resiko daya beli ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang mengakibatkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
Resiko Bisnis
Resiko bisnis adalah suatu resiko menurunnya kemampuan memperoleh laba yang pada gilirannya akan mengurangi pula kemampuan perusahaan (emiten) membayar imbalan (bunga dalam konvensional atau deviden).
Resiko Bunga
Ditengah-tengah sistem keuangan global yang masih dikelilingi oleh sistem bunga saat ini, naiknya tingkat bunga biasanya akan menekan harga jenis surat-surat berharga yang berpendapatan tetap termasuk harga-harga saham. Biasanya, kenaikan tingkat bunga berjalan tidak searah dengan harga-harga instrumen pasar modal. Resiko naiknya tingkat bunga misalnya jelas akan menurunkan harga-harga di pasar modal. Oleh karena itu, investor di pasar modal syariah harus memposisikan dirinya sebagai rekan bagi perusahaan yang siap berbagi laba dan rugi.