Lihat ke Halaman Asli

Rokok Harganya Naik Bukan Pendapatan Negara

Diperbarui: 9 September 2016   23:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada pernyataan yang salah tentang kenaikan harga rokok yaitu hasil jual rokok ( pajaknya ) di tujukan untuk pendapatan negara . Kesalahan pendapat ini menyebabkan para perokok menyebutkan dirinya ikut serta menyumbang untuk pendapatan bangsa dan negara .

Kenaikan harga rokok karena cukai bukan keinginan pemerintah . Cukai dan pajak amat lah berbeda , karena manfaat cukai bukan untuk meningkatkan pendapatan negara tetapi untuk menekan jumlah konsumsi . Sedangkan pajak di peruntukan untuk membiayai biaya sarana dan prasarana negara .

Kampanye yang di sampaikan yang membahas tentang rokok seharusnya menekankan tentang aspek kepedulian. Oleh karena itu , strategi yang di lakukan pemerintah keuangan negara untuk mengenalkan harga rokok kurang tepat . Seharusnya yang menyampaikan adalah mentri kesehatan  , sehingga program tentang kenaikan rokok bukan bertujuan untuk urusan kas negara , tetapi bertujuan untuk menjaga kesehatan warga negara .

Hutomo Putra Nugraha

07031381621174

UNSRI Bukit




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline