Lihat ke Halaman Asli

Aurellia Tsany Tabitha

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga 23107030113

PBB Menetapkan 18 Juni Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian

Diperbarui: 18 Juni 2024   12:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hari internasional untuk melawan ujaran kebencian - Search Images (CIJ Malaysia)

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendirikan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian pada tanggal 18 Juni sebagai tanggapan terhadap meningkatnya insiden ujaran kebencian di seluruh dunia. Ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi yang merendahkan atau menyerang seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, etnis, gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya. Fenomena ini telah berkembang menjadi masalah besar yang mengancam stabilitas sosial di seluruh dunia.

Seiring dengan peningkatan insiden intoleransi yang menyebabkan konflik dan ketegangan di berbagai negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai memperhatikan secara serius masalah ujaran kebencian. 

Bagian dari upaya PBB untuk mendorong perdamaian, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah inisiatif untuk menetapkan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian. PBB menetapkan 18 Juni sebagai hari khusus untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya ujaran kebencian dan melakukan sesuatu untuk melawannya.

Ujaran kebencian bukanlah sesuatu yang baru; manusia sejak lama telah menggunakan bahasa sebagai cara untuk menunjukkan permusuhan dan prasangka terhadap orang lain. Namun, di era digital saat ini, ujaran kebencian memiliki dimensi baru karena menyebar dengan cepat dan luas melalui media sosial dan platform online lainnya.

Ujaran kebencian telah menyebabkan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas di banyak negara. Berbagai kasus kekerasan etnis dan agama di seluruh dunia adalah bukti nyata dari efek negatif ujaran kebencian. Misalnya, narasi kebencian yang disebarkan melalui media sosial adalah sumber utama konflik di Myanmar yang melibatkan komunitas Rohingya.

Respon Global Terhadap Ujaran Kebencian

Untuk memerangi ujaran kebencian, sejumlah negara dan organisasi internasional telah mengambil tindakan. PBB terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan membuat kebijakan yang efektif untuk menangani masalah ini melalui berbagai badan dan programnya. Kampanye PBB untuk Mengatasi Ujaran Kebencian, yang dimulai pada tahun 2019, merupakan salah satu upaya penting. Kampanye ini bertujuan untuk membantu negara-negara anggota membuat rencana nasional untuk memerangi ujaran kebencian.

Di tingkat regional, Uni Eropa juga telah mengambil tindakan dengan menerapkan kebijakan untuk memerangi ujaran kebencian. Uni Eropa dan perusahaan teknologi terkemuka seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Microsoft mencapai kesepakatan pada tahun 2016 untuk menerapkan Kode Etik yang mewajibkan platform untuk menghapus konten yang mengandung ujaran kebencian. 

Dampak Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian memiliki efek yang sangat merusak baik bagi individu maupun masyarakat. Bagi individu yang menjadi sasaran, ujaran kebencian dapat menyebabkan trauma psikologis, perasaan tidak aman, dan pengucilan sosial. Pada tingkat masyarakat, ujaran kebencian dapat menyebabkan konflik, memperdalam jurang perbedaan, dan mengancam kohesi sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline