Secara garis besar kebijakan ini ditetapkan pemerintah dengan harapan pemerataan pendidikan bagi semua siswa dan usaha untuk menghapuskan stigma sekolah favorit atau ekslusivitas sekolah terbaik di suatu kota atau wilayah sehingga diberlakukannya penerimaan yang cenderung besar dengan memperhitungkan jarak terdekat siswa ke sekolah.
Kebijakan ini telah berlangsung kurang lebih 6 tahun dan sudah mulai terlihat dampaknya. Kebijakan ini terbukti benar-benar menghampus stigma sekolah favorit dengan masuknya siswa-siswa jalur zonasi yang bukan dilihat dari nilai maupun prestasi non-akademik. Istilahnya "anak pintar"-nya menyebar ke banyak sekolah bukan hanya terpusat di salah satu sekolah favorit saja. Selain itu, dengan adanya sistem zonasi juga memperbesar peluang masyarakat sekitar sekolah untuk belajar dengan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Namun kebijakan ini memiliki beberapa celah kekurangan. Kebijakan zonasi memang menghilangkan stigma sekolah favorit tetapi di satu sisi ia memunculkan stigma "anak zonasi" misalnya muncul kata-kata semacam "oh, anak zonasi, pantes keterima". Nah pernyataan semacam itu sebenarnya yang memunculkan eksklusivitas baru di dalam sekolah.
Dengan seleksi semacam ini di sekolah negeri menunjukkan fakta bahwa peringkat sekolah negeri favorit baik tingkat nasional maupun regional banyak yang tersalip oleh sekolah swasta yang mempertahankan keketatan seleksi (peringkat menurut LTMPT berdasarkan nilai UTBK rata-rata per-sekolah). Jadi bisa dikatakan bahwa mutu sekolah yang sebelumnya merupakan "favorit" dipertaruhkan dalam kebijakan ini.
Lalu, kebijakan ini bukan berarti tidak bisa diakali oleh beberapa oknum, banyak orang tua yang rela memindahkan KK anaknya supaya bisa masuk sekolah yang diinginkan, kecurangan semacam ini masih ada dan mengurangi esensi dari kebijakan ini.
Perlu diingat pula bahwa dengan adanya peraturan ini maka pemerintah bertanggung jawab pula memeratakan kualitas maupun kuantitas pendidikan di semua wilayah. Menurut pengalaman pribadi, wilayah tempat saya tinggal tidak dekat dengan sekolah negeri manapun sehingga mungkin saya dan orang-orang di wilayah yang memiliki masalah serupa belum bisa merasakan kebijakan zonasi ini.
Jadi pemerintah juga harus memperhatikan wilayah yang belum terjamah sekolah negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H