FGD: Sosial Ekonomi
Sub isu : Meningkatnya Angka Pengangguran yang disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan di Era Bonus Demografi
Pengguran merupakan permasalahan ekonomi yang sulit untuk diatasi, baik oleh pemerintah maupun individu itu sendiri. Definisi dari pengguran sendiri ialah orang yang sedang mencari pekerjaan, tak memiliki pekerjaan. Tentunya pengangguran sendiri adalah orang yang tergolong dalam rentang usia produktif untuk bekerja yaitu dari usia 15-64 tahun. Jika usia penduduk produktif tersebut lebih besar dibandingkan usia non produktif (0 -14 tahun dan >65). Menurut Franita,dkk (2019) Indonesia merupakan Negara yang memiliki sumber daya manusia yang banyak, namun sumber daya yang banyak tidak menjamin memiliki sumber daya manusia yang kompeten.
Menurut Sukirno dalam Komang (2004 : 328) terdapat dua cara untuk menggolongkan jenis-jenis pengangguran yaitu berdasarkan sumber/penyebab yang mewujudkan pengangguran dan ciri pengangguran tersebut. Berikut jenis pengangguran berdasarkankan penyebabnya:
1) Pengangguran normal atau friksional adalah jenis pengangguran yang disebabkan penganggur ingin mencari pekerjaan yang lebih baik.
2) Pengangguran siklikal adalah jenis pengangguran yang disebabkan merosotnya kegiatan ekonomi atau karena terlampau kecilnya permintaan agregat di dalam perekonomian dibanding penawaran agregatnya.
3) Pengangguran struktural adalah jenis pengangguran yang disebabkan adanya perubahan struktur kegiatan ekonomi.
4) Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang disebabkan adanya penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia.
Lebih lanjut menurut Sukirno (2004 : 330), penggolongan jenis pengangguran berdasarkan cirinya adalah sebagai berikut:
1) Pengangguran terbuka yaitu pengangguran ini tercipta sebagai akaibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja.
2) Pengangguran tersembunyi yaitu pengangguran ini tercipta sebagai akibat jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan.