Indonesia dengan letak geografisnya yang cocok untuk mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan mendorong sebagian masyarakat Indonesia bekerja di kedua sektor tersebut. Perkebunan kelapa sawit salah satunya, perkebunan ini sedang banyak diminati masyarakat luas karena dianggap strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai komoditas utama perkebunan nasional bukan berarti sawit terlepas dari permasalahan tata kelola.
Permasalahan deforestasi, tumpang tindih lahan, sampai isu proses produksi yang belum menerapkan prinsip berkelanjutan masih menghantui tata kelola sawit di Indonesia. Pemerintah sudah banyak mengeluarkan regulasi-regulasi yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut tetapi pada akhirnya tetap tidak efektif karena implementasi di lapangan yang tidak sesuai dengan perkiraan dan kurangnya intervensi kebijakan yang operasional.
Gagalnya pelaksanaan berbagai regulasi tersebut tentunya akan memberikan dampak yang lebih parah lagi seperti adanya masalah keterlanjuran kebun sawit di dalam kawasan hutan yang akan berhubungan dengan bekembangnya deforestasi dan berujung kepada hasil sawit yang akan selalu diragukan karena melalui proses produksi yang tidak berkelanjutan. Lalu, bagaimana penyelesaiannya?
Akar dari segala permasalahan tata kelola sawit adalah legalitas yang belum jelas khususnya lagi perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Permasalahan legalitas merupakan permasalahan yang harus diselesaikan sebelum menyelesaikan permasalahan yang lain. Jika, permasalahan legalitas sudah mulai diselesaikan maka permasalahan lain pasti akan mengikuti. Pemerintah diperlukan untuk membuat mekanisme yang dapat menguntungkan perkebunan sawit tanpa mengganggu ekosistem hutan seperti melepas kawasan hutan dan mengubah batas kawasan hutan untuk objek agraria. Setelahnya, pemerintah dapat menetapkan standar keberlanjutan sawit dan memberikan sertifikat ISPO kepada petani-petani sawit. Lalu, hal terakhir yang paling penting adalah membuktikan kepada global bahwa ISPO sudah diperbaiki dan sudah sesuai dengan pembangunan berkelanjutan. Harapannya dengan adanya pembuktian ini, hasil sawit di Indonesia dapat diterima kembali dengan terbuka oleh global sehingga kegiatan ekspor sawit Indonesia akan meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H