Tentu kita membutuhkan demokrasi Pancasila sebagai generasi penerus bangsa. Sebagai warga negara Indonesia, kita juga memiliki hak yang sama untuk mengambil keputusan yang mengubah kehidupan warga negara kita.
Oleh karena itu, kita tidak boleh cuek, karena semua keputusan ada di tangan kita, generasi penerus bangsa. Semua yang berada di pemerintahan, baik secara pribadi maupun melalui perwakilannya, berhak untuk memahami dan berpartisipasi dalam perumusan, pengembangan, dan produksi peraturan.
Tahukah Anda bahwa kata demokrasi berasal dari kata Yunani ``democracy'' yang berarti kekuatan massa? Demokrasi berasal dari kata "demos" yang berarti rakyat dan "kratos" yang berarti kekuatan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan hak kebebasan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintahan dan memperlakukan semua warga negara secara setara.
Sebagai sistem politik, demokrasi menempati posisi terdepan, mengatur dan menyelesaikan hubungan sosial dan politik, diterima oleh banyak negara karena diakui kemampuannya untuk Keberadaan demokrasi ini nampaknya penting dalam mengatasi berbagai persoalan sosial politik. Karena mekanisme memilih pemimpin politik adalah memilih pemimpin yang memberikan kebebasan berekspresi kepada masyarakat dan bersaing dalam pemungutan suara.
Inti praktek demokrasi adalah negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak rakyat dalam kewarganegaraan dan mengatur terciptanya kehidupan yang layak. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan peran pendukung bagi warga negara agar tidak menyimpang dari demokrasi, dan dengan demikian keseimbangan yang kuat antar elemen untuk mencapai kepentingan rakyat.
Kita dapat berbicara tentang demokrasi hanya ketika tujuan komunal untuk mendirikan negara telah tercapai. Tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya kesejahteraan manusia yang menjamin hak hidup dan martabat seluruh umat manusia di dalam negara.
Jadi apakah menurut Anda negara kita telah mencapai tujuan ini? 1998 merupakan babak baru dalam sistem politik Indonesia. Karena pada tahun itulah tradisi demokrasi dimulai dalam semua proses kepemimpinan politik di negeri ini.
Hampir 32 tahun kemudian, bangsa Indonesia telah dikuasai oleh sistem politik militer. Selama periode ini, Indonesia melepaskan proses sistem politik nasional yang dominan. Tentu perubahan ini memiliki banyak keuntungan. Keberhasilan reformasi ini telah melahirkan puluhan partai politik oleh kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang ideologi, aspirasi, dan tradisi politik yang berbeda. Liberalisasi media massa telah menjadikannya sangat luas dan fleksibel dalam hal memperoleh informasi dan menyebarluaskannya kepada publik.
Saat itu pemerintah tidak menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan mengarahkan kritik dan sarannya kepada pemerintah. Indonesia juga mengadakan pemilu setiap lima tahun untuk pertama kalinya pada tahun 1999 dan 2004. Adanya pemilu dapat memperkuat arah demokrasi berjalan sesuai rencana dan menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Namun, sebagai negara yang baru saja menerapkan sistem demokrasi, masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Korupsi, pemaksaan, penipuan, dan kekerasan politik oleh pejabat pemerintah terus berlanjut dan semakin meningkat.