Di tengah pandemi Covid-19 (corona virus disease) membuat keuangan sektor pemerintah menjadi lemah atau kembang kempis, penerimaan turun tajam kebawah dan pengeluaran terus bertambah. Upaya memacu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pada sektor pemerintah. Pasalnya sektor pemerintah memiliki minimnya anggaran untuk membiayai berbagai proyek, sementara hasil yang diharapkan dari proyek tersebut terus dibutuhkan, mengingat semakin beragamnya kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2018, International Monetary Fund (IMF) melakukan asesmen terhadap perekonomian Indonesia, namun hasilnya IMF menyatakan laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia harus di imbangi dengan kehadiran pihak swasta. Oleh karena itu peran pihak swasta dinilai sangat dibutuhkan dalam pembangunan nasional, bahkan perlu ditingkatkan.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Hal ini dikarenakan dalam pembangunan perekonomian negara yang berkesinambungan tidak hanya bergantung terhadap ekonomi pemerintah, melainkan perlu support dari kerjasama pihak swasta.
Pihak swasta yang sering disebut Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan rekan BUMN dalam menjaga dan mengelola sumber daya. Pihak swasta atau BUMS merupakan badan usaha yang seluruh modal dan pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat swasta. Perannya dalam pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat menyokong pemerintah melakukan kegiatan produksi barang dan jasa serta distribusi yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah, membantu pemerintah meningkatkan pendapatan nasional maupun pembangunan ekonomi, dan juga meningkatkan pembiayaan infrastruktur negara sebagaimana untuk mengurangi beban keuangan APBN dan BUMN. Peran swasta dalam sistem ekonomi Indonesia dituntut untuk mengimbangi kebutuhan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi pada tahapan pembangunan. Sejumlah fasilitas diberikan oleh pemerintah kepada swasta melalaui paket deregulasi ekspor, impor, dan bea masuk dengan harapan terjadi peningkatan investasi disektor swasta. Tetapi, pemberian berbagai fasilitas tersebut tidak berdasarkan mekanisme hukum yang jelas sehingga peningkatan usaha tersebut tidak dilakuakan secara transparan.
Perkembangan sektor swasta menampakkan wujud sebagai diversifikasi konglomerasi yang memiliki kelemahan potensial dalam persaingan global, sehingga dominasi konglomerasi mengakibatkan kesenjangan ekonomi semakin lebar. Kondisi yang menunjukkan keyakinan yang berlebihan dalam mencapai kelangsungan pertumbuhan ekonomi tanpa memerhatikan kondisi keseimbangan ekonomi eksternal dan internal menyebabkan ekonomi Indonesia terjebak dalam krisis. Upaya mengatasi krisis dilakukan melalui perubahan di segala bidang. Salah satu diantaranya dengan dibangunnya etika bisnis yang didasari moral keagamaan yang akan mencegah tingginya social cost dalam masyarakat.
Di era globalisasi sekarang, hadir bersama dengan adanya era industri digital sebagaimana memudahkan masyarakat untuk menanam modal “Investing Society” yang dimana hal tersebut memiliki peran dalam kelangsungan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Awal mula muncul ide atau gagasan tentang “Investing Society” yaitu untuk mengajak para generasi mileniall dan generasi Z ikut berpartisipasi bergerak mencetak peluang untuk dapat sadar dengan finansial dan berinvestasi, dengan cara menumbuhkan literasi keuangan, menentukan target keungan serta membuat rincian anggaran pemasukan dan pengeluaran. Beberapa hal positive dengan adanya “Investing Society” yaitu mengumpulkan asset sebagai sarana menyisikan pendapatan dengan cara menabung dan menghindari berhutang untuk hal-hal konsumtif serta ikut andil dalam rangka menyongsong Indonesia emas 2045.
Peran swasta dalam sistem ekonomi Indonesia dituntut untuk mengimbangi kebutuhan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi pada tahap pembangunan. Sejumlah fasilitas diberikan oleh pemerintah kepada swasta melalaui paket deregulasi ekspor, impor, dan bea masuk dengan harapan terjadi peningkatan investasi di sektor swasta. Tetapi, pemberian berbagai fasilitas tersebut tidak berdasarkan mekanisme hukum yang jelas sehingga pengembangan usaha tersebut tidak dilakukan secara transparan. Terdapat beberapa pernyataan yang dapat mendorong kelangsungan pertumbuhan ekonomi, salah satunya ialah, Produktivitas. Apapun yang dilakukan pemerintah dan pihak swasta hanya akan menjadi sebatas stimulus tanpa adanya fakta sebenarnya mengenai suatu ukuran yang menyatakan sumber daya dapat berlangsung secara optimal dengan adanya kerjasama yang efektif dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H