Lihat ke Halaman Asli

Aulinda DwiWahyuningsih

MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Pengangguran Terbuka di Pasuruan

Diperbarui: 9 Januari 2022   20:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengangguran merupakan keadaan seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan, hal ini dikarenakan lapangan pekerjaan yang sempit, kurangnya bakat dan kemampuan (skill) dalam pekerjaan sehingga perusahaan sulit untuk menerima.

Selain itu terdapat beberapa faktor diantaranya covid-19 yang mulai masuk di Indonesia pada awal 2020, yang mengakibatkan kelumpuhan pada faktor ketenaga kerjaan dan juga ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja, hal ini menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah tenaga kerja yang diminta sehingga hanya sebagian kecil pengangguran yang berkurang, adanya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, faktor usia yang sudah cukup lanjut usia atau sudah tua, kurang tingginya tingkat pendidikan, seseorang yang masih mencari pekerjaan, tenaga kerja tidak ingin bekerja dengan upah dibawah rill atau dibawah UMK.

Berdasarkan kutipan pasuruankota.bps.go.id yang berasal dari berita resmi statistic No.06/11/3575/th. III,  23  November  2021 Menunjukkan bahwa total penduduk usia kerja (PUK) sebanyak 156,22 ribu orang. Persentase penduduk usia kerja yang terdampak covid-19 sebesar 16,98%, diantaranya 2,13 ribu orang pengangguran karena covid-19, 0,75 ribu orang bukan angkatan kerja (BAK) karena covid-19, 1,62 ribu orang sementara tidak bekerja karena covid-19, 22,04 ribu orang bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorter hours) karena covid-19. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut jenis kelamin dan daerah tempat tinggal (persen) di bulan Agustus 2020 - Agustus 2021 yaitu turun 0,10 persen poin dibandingkan agustus 2021. 

Dari data diatas menunjukkan bahwa pengangguran dominan orang yang terdampak covid-19, dan mengakibatkan banyak orang yang ter-PHK dan tidak banyak memperkerjakan pegawai, disamping dari sisi kinerja pegawai,banyak juga perusahaan yang terdampak karena covid-19, contohnya terhambatnya eksplor dan import barang antar negara sehingga terjadi penumpukan produk yang tidak bisa dipasarkan, selain hal tersebut kurangnya import dari luar juga menjadi penyebab melemahnya produksi produk karena kekurangan bahan pokok, sehingga banyak perusahaan yang meminimalkan kinerja pegawai.

Akibat dari banyaknya pengangguran dipasuruan menyebabkan melemahnya ekonomi rakyat. 

Untuk mengatasi pengangguran terbuka ini perlu adanya kerja sama antara pihak luar dan dalam, contohnya seperti melonggarkan mobilitas antar luar negri untuk ekspor dan impor tetapi dengan peraturan-peraturan tertentu, tidak memutuskan PHK kepada karyawan tetapi memberikan cuti sementara waktu, dan lain-lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline