Lihat ke Halaman Asli

Problematika Pendidikan yang Terjadi Semenjak Mewabahnya Pandemi Covid-19

Diperbarui: 26 Juni 2020   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: kompas.com

Belakangan ini seluruh negara di berbagai belahan di dunia telah digemparkan dengan sebuah wabah yang disebabkan oleh virus corona atau lebih dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus ini awalnya mulai berkembang di Wuhan, China. Wabah virus ini memang penularannya sangat cepat menyebar ke berbagai negara di dunia. Sehingga oleh World Health Organization (WHO), menyatakan wabah penyebaran virus Covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini.

Akibat dari pandemi Covid-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Adanya kemunculan pandemi Covid-19 yang datang secara tiba-tiba menimbulkan berbagai problematika tidak hanya di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, tak terkecuali di bidang pendidikan ikut juga terdampak dengan adanya pandemi ini. Semenjak mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, alur pendidikan pun berubah seketika dengan berbagai permasalahannya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) yang pada akhirnya meniadakan ujian nasional (UN) 2020 dengan pertimbangan virus corona COVID-19. Itu merupakan salah satu contoh berubahnya alur pendidikan semenjak mewabahnya virus Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim merubah tata cara belajar di SD, SMP, SMA, sampai jenjang Perguruan Tinggi dengan konsep belajar jarak jauh atau yang biasa disebut sebagai PJJ.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) No.4 tahun 2020 yang diteken tanggal 24 Maret 2020. Kebijakan pemerintah tersebut yang memindahkan kegiatan belajar dari sekolah menjadi di rumah, membuat kelimpungan banyak pihak.

Mengapa dikatakan demikian? Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena faktor ketidaksiapan dari pihak sekolah dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini menjadi pemicu adanya kekacauan ini, meskipun di sisi lain pemerintah memberikan alternatif solusi dalam memberikan penilaian terhadap siswa dalam situasi seperti ini.

Problematika Pendidikan yang Terjadi di Indonesia

Ada berbagai macam problematika dalam bidang pendidikan yang terjadi setelah pandemi ini mewabah. Semua orang turut merasakannya, terlebih yang paling berperan dalam terkena dampak ini yakni dari pihak sekolah/ guru, siswa, dan juga orang tua siswa.

Pertama, kurangnya sumber daya pendidik yang menguasai teknologi.

Hal tersebut dapat kita yakini karena tidak semua guru di Indonesia bisa melek terhadap teknologi, atau belum dikatakan masif dalam menguasainya. Hal tersebut tentunya berdampak bagi kegiatan belajar bersama siswa, karena dalam proses belajar mengajar, gurulah yang menjadi pusat dalam menentukan kelancaran khususnya proses penugasan dan penilaian secara online.

Kedua, keterbatasan sarana dan prasarana dari pihak sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline