Lihat ke Halaman Asli

Aulia Tifani

Mahasiswa

Profesionalisme Perawat sebagai Garda Terdepan dalam Penanganan Permasalahan Kesehatan di Indonesia

Diperbarui: 22 Desember 2023   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Profesionalisme perawat adalah konsep yang menekankan pada sikap, perilaku, dan kualitas yang diperlukan oleh perawat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di bidang kesehatan. Ini mencakup kesetiaan terhadap standar etika dan kode etik profesi, kemampuan untuk memberikan asuhan yang berkualitas tinggi sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, penghargaan terhadap martabat pasien, serta komitmen terhadap perbaikan terus-menerus dalam praktik klinis dan lingkungan kerja mereka. Profesionalisme perawat juga mencakup keterlibatan dalam pendidikan dan pengembangan diri untuk memenuhi tuntutan perubahan dinamis dalam dunia Kesehatan (Sari, 2021).
Peran perawat dalam menangani masalah kesehatan di Indonesia sangatlah penting, terutama dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan holistik kepada masyarakat. Dalam menghadapi tantangan kesehatan yang beragam, perawat memiliki tanggung jawab untuk memberikan asuhan yang tidak hanya efektif secara medis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, psikologis, dan budaya pasien. Perilaku yang sesuai dengan etika adalah fondasi utama dari praktik perawat yang profesional. Dengan menghormati kode etik dan standar profesi, perawat harus menjaga kerahasiaan informasi pasien, menunjukkan empati serta kepedulian yang mendalam terhadap kondisi pasien, memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pasien serta keluarganya, serta memastikan bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan hukum (Sari, 2021).


Perawat memiliki peran penting dalam menangani masalah kesehatan di Indonesia dengan penerapan perilaku yang sesuai dengan etika. Sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat bertanggung jawab membantu klien dalam proses penyembuhan dengan memberikan asuhan yang holistik. Fokusnya tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga emosi, spiritual, dan sosial dari klien. Dalam perannya, perawat menggunakan proses keperawatan untuk menilai, merencanakan, dan melaksanakan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan klien, mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks.  Perawat juga bertindak sebagai pembuat keputusan klinis yang memerlukan keterampilan berpikir kritis dan perencanaan tindakan yang terbaik bagi klien. Keputusan tersebut bisa melibatkan kolaborasi dengan klien, keluarga, dan pemberi perawatan kesehatan lainnya. Selain itu, dalam perannya sebagai pelindung dan advokat pasien, perawat menjaga keamanan pasien, mencegah risiko, dan melindungi hak-hak mereka dengan memberikan informasi dan membantu dalam pengambilan keputusan.


Peran manajerial perawat menjadi kunci dalam koordinasi tim kesehatan dan pengelolaan asuhan pasien. Perawat juga berperan sebagai rehabilitator yang membantu klien dalam proses pemulihan setelah sakit, kecelakaan, atau kondisi lain yang menyebabkan ketidakmampuan. Selain itu, perawat berkomunikasi dengan klien, keluarga, dan tenaga kesehatan lainnya sebagai upaya untuk memberikan perawatan yang efektif dan memenuhi kebutuhan yang spesifik. Kualitas komunikasi yang baik menjadi faktor penting dalam memastikan kebutuhan individu, keluarga, dan komunitas terpenuhi dengan baik dalam konteks pelayanan Kesehatan (Hariyanto, 2023).


Profesionalisme perawat merupakan pilar fundamental dalam sistem kesehatan Indonesia yang sering kali menjadi garda terdepan dalam menangani beragam permasalahan kesehatan. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penggerak utama dalam memberikan perawatan medis, tetapi juga sebagai advokat kesehatan masyarakat (Noprianty, 2019). Peran mereka sangat vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Profesionalisme perawat tercermin dalam berbagai aspek, mulai dari pengetahuan medis yang mendalam, keterampilan teknis yang tinggi, kemampuan interpersonal yang baik, hingga dedikasi yang kuat terhadap profesinya (Hariyanto, 2023). Mereka tidak hanya terlibat dalam aspek perawatan klinis, tetapi juga berperan dalam pendidikan masyarakat tentang praktik kesehatan yang baik, pencegahan penyakit, dan promosi gaya hidup sehat.


Profesionalisme perawat tercermin melalui dedikasi mereka dalam meningkatkan pengetahuan medis, keterampilan teknis yang tinggi, kemampuan interpersonal yang kuat, serta komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Keseluruhan, perawat berperan sebagai penjaga etika yang melindungi hak-hak pasien, menjaga kerahasiaan informasi, serta berperan sebagai koordinator yang menghubungkan berbagai aspek dalam menyediakan pelayanan kesehatan holistik. Mereka menjadi tulang punggung yang tak tergantikan dalam memastikan bahwa akses kesehatan yang merata, adil, dan berkualitas diperoleh oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, terlepas dari kondisi geografis atau sosial-ekonomi mereka. Dalam menangani tantangan kesehatan yang kompleks, profesionalisme perawat tetap menjadi faktor krusial yang perlu ditingkatkan, didukung oleh pelatihan terus-menerus, dukungan pemerintah, dan pengakuan masyarakat atas peran penting mereka dalam mencapai visi kesehatan yang lebih baik bagi bangsa ini.

Daftar Pustaka
Hariyanto, A., Tewal, B., & Uhing, Y. (2023). Pengaruh Profesionalisme, Motivasi, Dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Kinerja Karyawan Di Rumah Sakit Tni Al Dr. Wahyu Slamet Bitung Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 11(1), 625-634.
Noprianty, R., Kusumah, N. A. R., & Laelasari, L. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Kompetensi Berdasarkan Jenjang Karir Profesional Perawat. Jurnal Kesehatan Vokasional, 4(2), 90-98.
Sari, M. T., Putri, M. E., & Daryanto, D. (2021). Study Fenomenologi Pengalaman Perawat Dalam Memberikan Asuhan Keperawatan Pada Pasien Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1176-1183.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline