Islam adalah agama yang kaffah, yang artinya keseluruhan atau menyeluruh dalam kehidupan manusia. Islam memiliki beberapa sumber hukum, salah satu sumber hukum yang paling utama dalam Islam adalah Al-Qur'an. menjadi pedoman luas untuk mengelola alam dan lingkungan dengan bijak Allah swt di dalam Ayat 41 dari Surah Ar-Rum memberikan pengingat penting tentang kehati-hatian dalam tindakan manusia terhadap alam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
_zhoharol-fasaadu fil-barri wal-bahri bimaa kasabat aidin-naasi liyuziiqohum ba'dhollazii 'amiluu la'allahum yarji'uun_
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Ayat diatas mengajak manusia untuk merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah yang tercermin dalam alam semesta. Ayat ini juga memberikan pesan kehati-hatian terkait dengan tindakan manusia yang dapat merusak lingkungan. Pesan kehati-hatian ini mencakup beberapa hal diantaranya :
1. Peringatan bahwa tindakan manusia dapat menyebabkan kerusakan dibuka bumi.
2. Mengisyaratkan tentang bahaya penghamburan sumber daya alam yang dapat mengakibatkan degradasi lingkungan. Hal ini tentu menjadi pesan
3. Mengajak seluruh manusia untuk bersifat bijak dan penuh pertimbangan sebelum melaksanakan tindakan yang melibatkan lingkungan dan sekiranya dapat merusak alam.
Menurut penulis, Tiga pesan kehati-hatian di atas bukan hanya sebagai ancaman dan pesan belaka, melainkan perlu adanya penerapan yang nyata diantara beberapa hal yang dapat kita lakukan adalah sbb ;
1. Mendorong kesadaran individu tentang betapa pentingnya bertindak bijak dan penuh tanggung jawab terhadap lingkungan. Beserta konsekuensi yang akan ditanggung daripada tindakan bersifat merusak lingkungan.
2. mengadakan pendidikan peduli lingkungan. Harapan diadakannya pendidikan peduli lingkungan tentu tertuju dalam generasi yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan dan alam, sesuai dengan ajaran Islam.
3. Mengadakan kampanye tentang kepedulian lingkungan demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kerusakan lingkungan dan mendorong tindakan berkelanjutan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami, menghargai, dan mengambil tindakan nyata dalam menjaga dan melestarikan alam untuk kesejahteraan bersama dan masa depan yang berkelanjutan.
penulis mengajak seluruh pembaca untuk sama-sama menjalankan Amanah Allah yang ada di dalam Al-Qur'an yakni menjadi khalifah di bumi dengan penuh kebijaksanaan dan mengimplementasikan ketiga pesan yang penulis sampaikan.
"marilah kita bangun lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan demi kesejahteraan dan kedamaian bersama".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H