Set top box merupakan solusi bagi masyarakat yang masih menggunakan tv analog.
Mungkin masih banyak masyarakat yang kebingungan, apa sih set top box itu?
Set top box (STB) adalah alat atau perangkat keras untuk menangkap sinyal digital yang kemudian di ubah menjadi gambar dan suara, lalu ditampilkan ke tv analog. Set top box tidak memerlukan parabola khusus untuk menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.
Mungkin banyak kompasianer yang bertanya-tanya, mengapa harus menggunakan siaran tv digital? salah satu keuntungannya adalah sinyal digital mampu menangkap gambar dan suara yang jernih daripada sinyal analog.
Selain itu, perpindahan penggunaan televisi analog ke televisi digital berjalan demi dua rencana besar. Yakni, demi terlaksananya internet cepat (broadband), pemerintah ingin memanfaatkan frekuensi 700 MHz untuk menyelenggaran Internet nirkabel berkecepatan tinggi 5G LTE. Karena, secara sifat, frekuensi 700 MHz di anggap memiliki jangkauan lebih luas. Dari sisi kapasitas juga di anggap bagus, karena dapat menembus tembok dan basement Gedung yang tinggi.
Kemudian, pemerintah juga berharap dengan memanfaatkan frekuensi 700 MHz, pemerintah mampu menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah bencana. Sehingga ketika bencana berlangsung, masyarakat dapat mengevakuasi dengan cepat karena pemberitahuan yang menyeluruh.
Jadi, bagi para pembaca kompasiana yang masih menggunakan tv analog, tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran TV Digital. Cukup menggunakan tambahan perangkat set top box (STB). Set top box dapat dibeli dengan harga sekitar Rp200 ribuan di toko online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H