Apakah Pergantian Kurikulum Meningkatkan Mutu Pendidikan Indonesia?
Disusun oleh :
Aulia Rahmawati (1401422395)
(Mahasiswa PGSD Semester 3, Universitas Negeri Semarang)
Dan
Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd, M.Pd
(Dosen PGSD FIPP, Universitas Negeri Semarang)
Kita pasti sudah tidak asing dengan pergantian kurikulum di Indonesia. Sejak tahun 1947 hingga sekarang ini telah terjadi perubahan kurang lebih sebanyak 10 kali, pergantian kurikulum di Indonesia tidak lepas dari sebutan "Ganti menteri ganti Kurikulum". Lalu, bagaimana dengan penyelesaian isu tentang pendidikan di Indonesia yang tidak pernah tuntas?
Kurikulum memiliki arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai arahan dan pedoman dalam pelaksanaan Pendidikan. Pergantian kurikulum pasti telah melewati berbagai macam kesepakatan. Namun sayang, karena seringnya pergantian kurikulum ini justru menjadikan siswa siswi sekolah sebagai kelinci percobaan.
Setiap kurikulum yang diubah selalu tidak memiliki kesinambungan dengan kurikulum sebelumnya. Kita sepakati pergantian kurikulum di seluruh dunia itu pasti ada, agar masyarakat dunia dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman atau sebagai antisipasi apa yang akan terjadi di masa depan. Akan tetapi kurikulum di Indonesia ini hanya berganti pada masalah-masalah teknis dan operasional dan tidak memiliki kesinambungan. Kita gambarkan saja seperti ini, pemerintah menciptakan satu kurikulum, sudah berjalan 70-80 persen, kemudian dihancurkan semua dan diatasnya dibangun kurikulum yang baru lagi. Kemudian ketika ada pemerintahan yang baru kurikulum yang ada akan dihancurkan lagi, hal tersebut terjadi berulang setiap adanya kebijakan yang baru, jadi kurikulum yang ada di Indonesia hanya stuck ditempat yang sama. Banyak orang melihat pergantian kurikulum dilakukan atas dorongan politik daripada upaya perbaikan mutu di Indonesia.
Berbagai survei di dunia internasional terhadap pendidikan di Indonesia menyampaikan walaupun anggaran dana pendidikan di Indonesia setiap tahunnya meningkat, tetapi prestasi yang dihasilkan pasti hanya stuck ditempat yang sama, tidak ada perkembangan dan perubahan. Hal tersebut disebabkan oleh kurikulum yang tidak memiliki pondasi yang dapat bertahan lama dan akan menimbulkan spekulasi yang beragam dari setiap golongan masyarakat. Tidak hanya itu, perbaikan mutu pendidikan di Indonesia pasti akan dipertanyakan, pemerintah menciptakan kurikulum yang tidak dapat bertahan dalam jangka lama?
Pergantian kurikulum yang terlalu sering ini mengakibatkan penghamburan dana negara yang sangat banyak, anggaran dana dihabiskan hanya untuk proses pergantian kurikulum yang berulang. Belum tuntas tenaga pendidik dan siswanya beradaptasi dengan kurikulum sebelumnya, sudah muncul kurikulum yang baru lagi, sehingga dana yang di anggarkan hanya habis untuk proses adaptasi dengan kurikulum yang baru.
Selain hal tersebut, problematika yang terjadi di dunia pendidikan semakin memperburuk kualitas pendidikan di negara Indonesia ini. Siswa dan guru diberikan berbagai tuntutan sebagai standarisasi nilai pendidikan di Indonesia. Alhasil, banyak kekacauan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia ini. Bukannya mengalami peningkatan mutu pendidikan, justru memicu terjadinya penurunan kualitas pendidikan di Indonesia.