Lihat ke Halaman Asli

Pengaruh Kehadiran TPA Talangagung Kepanjen Terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup

Diperbarui: 19 Mei 2019   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

 

Latarbelakang keberadaan TPA Talangagung Kepanjen 

Masalah mengenai sampah bukan menjadi masalah yang baru. Seiring dengan aktivitas manusia yang hampir semuanya bermuara pada meninggalkan sisa kegiatan atau bekas yang berupa sampah. Sehingga volume sampah akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan masyarakat dengan segala aktivitasnya.

 Apabila sampah-sampah tersebut terus dibiarkan maka akan berdampak pada kerusakan/ permasalahan lingkungan yang serius seperti polusi udara, tanah dan air serta  merugikan masyarakat yang dapat menjadi sumber penyakit bagi manusia. Kesadaran akan pelestarian lingkungan hidup sangat penting untuk memberikan sumbangan pada kelestarian hidup manusia itu sendiri.           

Ditulis dalam jawapos.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat, jumlah produksi sampah di Kota Malang sebanyak 664,6 ton per hari. Dari jumlah yang tercatat, 90 persennya telah ditangani dengan berbagai upaya termasuk dengan pengadaan pengolahan di TPA-TPA. Salah satu TPA yang melakukan pengolahan yakni TPA Talangagung di Kepanjen Malang. Atas keberhasilan ini kota Malang berkesempatan untuk hadir dalam Rakor Pusda terkait penerapan Kebijakan Penanggulangan Sampah yang digelar di Hote Bororubur, Jakarta Pusat pada hari selasa 7 Sepetember 2018.

Sejarah TPA Talangagung Kepanjen 

dokpri

Sejarah awal berdirinya TPA Talangagung yang berada di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya persoalan mengenai sampah. Permasalahan yang bermunculan mulai dari menyusutnya lahan untuk pembuangan sampah hingga semakin banyaknya produksi sampah yang memang tidak ada habisnya.  

Masalah tersebut pada akhirnya memunculkan ide Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Malang dengan melakukan terobosan dengan mengenalkan model pengolahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) wisata dan edukasi di Talangagung Kecamatan Kepanjen.

Tepatnya pada tanggal 17 Desember 2011 TPA Talangagung milik  Pemerintah Kabupaten Malang mulai diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo.  TPA tersebut mempunyai luas 4,5 hektar yang dibagi menjadi 3 bagian/ zona dan masing-masing zona terdapat beberapa sel.

Setiap harinya TPA Talangagung menerima pembuangan sampah dari sekitar 87 TPS yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Malang, dengan rata-rata volume sampah yang masuk sekiatar 100 hingga 110 ton sampah atau sekitar 141 m3.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline