Pernikahan dalam Islam, atau yang dikenal sebagai nikah, merupakan ikatan suci dan mulia antara seorang laki-laki dan perempuan yang dilandasi rasa cinta dan saling ridho demi membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Lebih dari sekadar ikatan sosial, pernikahan dalam Islam memiliki makna yang mendalam dan menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, jika seseorang sudah menikah ia telah menyempurnakan separuh agama.
Makna atau kandungan dari Q.S Ar-rum/30:21 menurut tafsir Ibnu Katsir ialah Allah SWT. Menciptakan perempuan sebagai pasangan-pasangan untuk laki-laki. Selain itu, Allah SWT. Menciptakan perempuan untuk laki-laki agar mereka cenderung dan merasa tentram.
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Kekuasaan Allah pada Q.S Ar-rum/30:21 ada beberapa, salah satunya Allah menciptakan Laki-laki dan Perempuan agar berpasang-pasangan. Laki-laki asalnya adalah dari tanah dan pada dirinya terdapat kekuatan tanah. Pada dirinya juga terdapat alat kelamin yang darinya diawali penciptaannya. Oleh karena itu, dia membutuhkan tempat. Lalu, diciptakanlah perempuan sebagai tempat bagi laki-laki. Allah SWT berfirman, Allah SWT mengartikan kebersamaan laki-laki dengan perempuan itu adalah perasaan tentram yang dirasakan laki-laki pada perempuan dari gejolak kekuatan. Sebab, apabila alat kelamin ditahan maka meletuslah air sulbi, maka pada perempuanlah dia merasa tenteram dan dengan perempuanlah laki-laki terbebas dari akibat letusan tersebut.
Untuk kaum laki-laki, diciptakan alat kelamin kaum perempuan. Allah SWT memberitahu kan kepada kaum laki-laki bahwa tempat itu diciptakan untuk kaum laki-laki, oleh karena itu istri wajib menyerahkannya di setiap waktu saat suami membutuhkannya. Jika istri tidak menyerahkan nya maka dia telah berlaku zhalim dan bersalah besar. Cukup sebagai dalil akan hal ini apa yang termaktub dalam Shahih Muslim dari hadist Abu Hurairah RA, dia berkata, ‘Demi Dzat yang jiwa-Kuberada di tangan-Nya, tidak ada seorang suami pun yang mengajak istrinya kekasur, namun istrinya enggan memenuhi ajakan suami nya itu kecuali orang yang berada di langit marah terhadap istri tersebut sampai suami nya ridhater hadapnya.
Ayat ini juga memiliki Makna yang sama dengan Qs. Al-A’raaf : 189 yang menerangkan bahwa penciptaan perempuan berasal dari bagian laki-laki yaitu tulang rusuknya sebelah kiri bagian yang pendek. Selanjutnya, diantara kesempurnaan kasih sayang Allah SWT. Terhadap manusia adalah bahwa Allah SWT. Menjadikan pasangan mereka itu dari jenis mereka sendiri. Allah menciptakan pada masing-masing pasangan itu rasa cinta dan kasih sayang. Karena tidaklah seorang laki-laki mempersunting seorang wanita terkecuali karena:
1. Rasa cinta dan kasih sayang yang dibuktikan dengan lahirnya anak dari rahim istrinya,
2. Sang istri membutuhkan nafkah darinya
3. Ingin menciptakan rasa cinta diantara mereka berdua, dan lain sebagainya.
Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas RA, dia berkata “Al-Mawaddah adalah cinta seorang laki-laki kepada istrinya dan Ar-rahmah adalah kasih sayangnya kepada istrinya bila dia terkena sesuatu yang buruk.”