Lihat ke Halaman Asli

Putri Aulia Rosita

Mahasiswa S1 UPN "Veteran" Jawa Timur

Konservasi sebagai Upaya Penyelamat Alam yang Terancam Kelestariannya, Bagaimana Nasib Generasi Masa Depan?

Diperbarui: 12 Oktober 2022   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah terkontaminasinya komponen fisik dan biologis dari sistem bumi dan atmosfer sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan. 

Saat ini pencemaran lingkungan masih menjadi suatu masalah besar bagi bumi dan makhluk hidup. Pencemaran lingkungan bisa menjadi salah satu penyebab dari kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan alam timbul akibat 2 faktor yaitu faktor alami dan faktor manusia. 

Namun, kerusakan yang terjadi akibat dari ulah manusia justru lebih besar dampaknya bagi keseimbangan alam. Hal tersebut terjadi karena maraknya manusia memanfaatkan dan mengeksploitasi alam secara cuma-cuma serta berlebihan dan hanya berorientasi pada keuntungan tanpa melestarikannya. Hal ini membuat kondisi alam sangat terancam kelestariannya.

Perilaku atau ulah manusia yang dapat merusak lingkungan alam ialah penggunaan bahan kimia yang berlebihan seperti menggunakan deterjen secara berlebihan dan membuangnya sembarangan (sungai) dapat mencemari perairan. Jika busa deterjen disalurkan ke perairan, busa tersebut akan menutupi permukaan perairan. 

Akibatnya, sinar matahari tidak dapat menembus ke dalam perairan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses fotosintesis tumbuhan air yang menjadi terganggu dan berakibat pada tumbuhan menjadi kekurangan makanan dan layu atau mati yang akan memicu persediaan oksigen semakin berkurang. 

Selain itu, aktivitas menebang pohon secara liar yang berakibat pada hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul tidak dapat menampung simpanan air, hal ini akan memicu terjadinya banjir bahkan tanah longsor, selain itu efek dari penebangan pohon secara liar ialah berbagai macam jenis tumbuhan menjadi punah, hewan yang bergantung pada tumbuhan akan kehilangan tempat tinggal, dan mereka pun harus mencari tempat tinggal baru dan beradaptasi, hewan yang tidak dapat beradaptasi akan mati.

Selain penggunaan bahan kimia dan penebangan secara liar, dikutip dari laman https://dlh.luwuutarakab.go.id/ telah menyebutkan beberapa fakta terkait tingginya kerusakan lingkungan alam di Indonesia akibat dari perilaku manusia, seperti

  1. Laju deforestasi mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang. Hilangnya hutan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya kelestarian flora dan fauna.
  2. 30% dari 2,5 juta hektar terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan. Kerusakan terumbu karang meningkatkan resiko bencana terhadap daerah pesisir, mengancam keanekaragaman hayati laut, dan menurunkan produksi perikanan laut.
  3. Tingginya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran laut di Indonesia. Bahkan pada 2010, Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai Sungai Paling Tercemar di Dunia oleh situs huffingtonpost.com. World Bank juga menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polutan tertinggi ketiga setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City.
  4. Ratusan tumbuhan dan hewan Indonesia yang langka dan terancam punah. Menurut catatan IUCN Redlist, sebanyak 76 spesies hewan Indonesia dan 127 tumbuhan berada dalam status keterancaman tertinggi yaitu status Critically Endangered (Kritis), serta 205 jenis hewan dan 88 jenis tumbuhan masuk kategori Endangered, serta 557 spesies hewan dan 256 tumbuhan berstatus Vulnerable.

Masalah pencemaran lingkungan ini mengakibatkan dampak yang serius seperti kerusakan lingkungan alam, rusaknya habitat makhluk hidup, kebakaran hutan, tercemarnya air laut, rusaknya ekosistem. 

Terlebih negara kita, negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam ekosistem seperti ekosistem padang pasir, ekosistem padang rumput, ekosistem pantai, ekosistem hutan hujan tropis. Apabila ekosistem tersebut tidak dijaga keberadaannya, maka nyawa makhluk hidup yang menempati ekosistem tersebut juga akan terancam.

Dikutip dari artikel ilmiah yang berjudul "Masalah Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Kebijaksanaan Ekonomi Bagi Pengendalian Terhadap Kerusakannya" menjelaskan bahwa dalam laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan.

Kerusakan lingkungan ekosistem semacam ini sangat merugikan bagi mahkluk hidup, tak hanya alamnya saja yang rusak, tetapi keanekaragam sumber daya hayati yang didalamnya juga akan terancam keberadaannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline