Kerja sama ekonomi Indonesia & Australia melalui perjanjian IA-CEPA menurut pandangan Neoliberalisme
IA-CEPA (Indonesia Australia Comprehensive Ekonomic Partnership Agreement ) adalah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia yang bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan kerja sama antara kedua negara. Neoliberalisme berpendapat bahwa negara-negara yang terbuka terhadap kerja sama akan memiliki rasa saling ketergantungan dan saling membutuhkan, dengan menekankan nilai persaingan bebas atau perdagangan bebas. Dalam hal ini, IA-CEPA termasuk neoliberalisme yang bertujuan untuk memperluas dan mendiversifikasi pasar masing-masing serta memperkuat kemitraan ekonomi yang memberikan peluang bagi dunia usaha. Neoliberalisme mengusulkan pembentukan institusi untuk menjamin rasa hormat dan menghindari penipuan.
Lembaga atau instrumen yang disepakati kedua negara ini adalah perjanjian ekonomi bilateral, khususnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Dari perspektif neoliberal, IA-CEPA dapat memberikan manfaat bagi Indonesia dan Australia dengan memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing sektor pertanian, perikanan, industri dan kehutanan, memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, meningkatkan orientasi investasi antara Indonesia dan Australia, dan mendorong kerja sama yang lebih luas untuk mengoptimalkan penggunaan perjanjian tersebut.
Seluruh utang dilunasi, IMF tak bisa intervensi Indonesia
Telah diberitakan bahwa Indonesia telah melunasi seluruh utangnya kepada IMF dan dibayarkan pada tahap pertama sebesar 3,2 miliar dollar AS dan juga tahap kedua . Hal ini menandakan era kebijakan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan lepas dari Intervensi IMF.
Mengapa IMF tak bisa intervensi Indonesia?
Jika seluruh utang Indonesia dilunasi, maka tidak akan ada alasan bagi IMF untuk memberikan bantuan atau intervensi keuangan kepada Indonesia. IMF biasanya berperan dalam memberikan bantuan finansial atau memberikan saran kebijakan ekonomi kepada negara-negara yang mengalami krisis keuangan atau kesulitan membayar utang luar negeri. Jika Indonesia telah berhasil melunasi seluruh utangnya, maka artinya negara tersebut telah mengelola keuangan publiknya dengan baik dan memiliki kemampuan untuk mengelola kebijakan ekonomi secara mandiri. Dalam konteks ini, IMF tidak ada kebutuhan untuk intervensi karena Indonesia telah mencapai stabilitas keuangan yang memadai untuk mengatasi krisis atau tekanan ekonomi yang mungkin timbul.
Nah hal tersebut dapat dianalisis dengan pandangan liberalisme, yang mana teori ini mengutamakan kebebasan individu dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial dll, untuk bebas bertindak dan menggunakan haknya dalam mencapai suatu tujuan maupun lepas dalam intervensi atau kendali dari suatu pihak tertentu. Kemudian dalam perspektif liberalisme ekonomi, jika Indonesia berhasil melunasi seluruh utangnya pada IMF, hal ini akan dianggap sebagai pencapaian positif yang menunjukkan kemandirian ekonomi dan kemampuan untuk mengelola keuangan secara efektif tanpa campur tangan eksternal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H