Lihat ke Halaman Asli

Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia, Ketahui Penyebab dan Dampaknya

Diperbarui: 30 Mei 2023   02:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernikahan dini di Kabupaten Tapin, Kalsel (https://health.grid.id/)

Fenomena pernikahan dini di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tercatat ada 50.673 permohonan dispensasi perkawinan yang di terima oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) pada tahun 2022 dan 61.449 kasus pernikahan dini pada tahun 2021. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 17,54% dibandingkan dengan tahun 2021.  Sebelumnya diketahui terdapat sekitar 1.220.900 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum menginjak usia 18 tahun di 2018 menurut data UNICEF. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh negara dengan angka pernikahan anak tertinggi.

Faktor Penyebab

  • Masalah Ekonomi

Dengan keadaan ekonomi yang pas-pas an juga sangat berpengaruh, orang tua berfikir bahwa dengan menikahkan anak perempuannya maka beban ekonominya berkurang.

  • Melakukan Hubungan Seks Pertama Kali

Banyak Wanita hamil diluar nikah disebabkan karna pergaulan bebas dengan berpacaran lalu melakukan hubungan seks yang pada akhirnya terpaksa menikah dini.

  • Adat Istiadat

Di pedesaan, banyak orang tua yang menikahkan anaknya di usia muda, karena jika seorang anak tidak menikah sebelum berusia 17 tahun, ia dianggap perawan tua.

  • Pendidikan yang Rendah

Pendidikan yang rendah mempunyai risiko yang besar sebab kurangnya pengetahuan, edukasi, dan informasi mengenai pernikahan diri.

  • Agama

Perkawinan anak bukanlah suatu hal yang melanggar norma, melainkan upaya untuk mencegah anak melakukan zina yang merupakan dosa besar.

Dampak Pernikahan Dini

Angka pernikahan dini di Indonesia terus meningkat, hal itu juga mempunyai sisi positif seperti menghindari pasangan dari zina. Namun, tidak hanya sisi positif tentu saja pernikahan dini akan menciptakan dampak yang negatif, di antaranya :

  • Depresi

Depresi yang datang pada anak yang melakukan pernikahan dini bisa saja muncul dari kekerasan rumah tangga, hingga menyebabkan trauma dan gangguan kesehatan mental.

  • Menelantarkan Anak

Pernikahan dini tentu saja sangat sangat berdampak karena bisa merusak generasi anak. Pasangan dibawah 18 tahun yang melakukan pernikahan dini cenderung belum memahami konsekuensi-konsekuensi menjalani rumah tangga. Hal itu yang bisa saja menyebabkan anak yang dilahirkan tidak tercukupi kebutuhan hidupnya dan akhrinya menjadi terlantar.

  • Perceraian

Pernikahan dini sangat rentan terhadap perceraian dikarenakan anak dibawah 18 tahun seharusnya masih sibuk untuk menata diri, mereka juga belum bisa mengatur stabilnya emosi sehingga akan menimbulkan konflik rumah tangga dan berujung pada perceraian.

Menurut Pandangan Hukum

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline