Fenomena naiknya harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax tengah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. PT Pertamina resmi menaikkan harga jual Pertamax dari yang semula Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter yang berlaku mulai 1 April 2022.
Kenaikan harga Pertamax tersebut memberatkan kebanyakan orang, khususnya mahasiswa. Banyak mahasiswa yang berpindah untuk mengganti bahan bakar kendaraan mereka menjadi menggunakan Pertalite karena harga Pertamax yang sangat mahal tersebut. Harga Pertamax yang hampir mencapai Rp 15.000 tersebut dinilai mahasiswa lebih baik digunakan untuk makan nasi padang yang sangat lezat.
Sebelum Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax, Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyampaikan permintaan maaf. BBM jenis Pertamax tetap berstatus BBM non subsidi sehingga harga Pertamax akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Sebenarnya, kebanyakan orang mengaku bahwa kenaikan harga Pertamax tersebut masih wajar karena memang harga minyak dunia sedang bergejolak yang diakibatkan karena perang Rusia dan Ukraina. Namun, bagi para mahasiswa rantau yang hidup dengan mengandalkan kiriman orang tua, haruslah bisa menghemat pengeluaran dan terpaksa berpindah menggunakan Pertalite. Walaupun dengan membeli Pertalite, harus rela mengantre agak lama.
Pemerintah harus mengantisipasi potensi migrasi konsumsi masyarakat dari BBM Pertamax ke Pertalite karena gap harga yang sangat jauh. Apabila terjadi migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, maka hal tersebut akan menyebabkan over kuota pada Pertalite dan jutru akan menaikkan beban APBN secara tajam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H