Seiring dengan fenomena Crazy Rich yang sedang populer saat ini, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengingatkan kita akan pentingnya literasi finansial bagi seluruh masyarakat, terlepas dari pendapatan atau tingkat kekayaannya. OJK menyebutkan literasi finansial atau literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan negara. Atau bisa dikatakan literasi finansial mengacu pada kemampuan seseorang dalam memahami dan menggunakan informasi keuangan untuk mengelola keuangan pribadinya, seperti membuat anggaran, tabungan, investasi, manajemen risiko, dan pemilihan produk keuangan yang tepat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyebut fenomena crazy rich saat ini sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, anak-anak muda yang disebut-sebut memiliki banyak kekayaan tersebut mempengaruhi anak-anak muda lainnya yang tidak paham tentang keuangan.
Anggota Dewan OJK Friderica Widyasari mengungkapkan, crazy rich biasanya menawarkan investasi dengan keuntungan tinggi.
"Seolah-olah ada fenomena crazy-rich-crazy-rich, mereka di-endorse (produk investasi). Orang yang melihat, oh, ayo kita masuk ke investasi ini (digunakan oleh crazy rich)"; kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam jumpa pers, Senin (10 Oktober 2022).
Ia mengatakan, masih memerlukan edukasi tentang literasi finansial yang gencar dari industri keuangan. Hal ini diperlukan karena hingga saat ini tingkat literasi finansial di Indonesia masih di bawah 50 persen. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan pertumbuhan positif, angka literasi keuangan Indonesia sebesar 49,68 persen, meningkat signifikan dari tahun 2019 sebesar 38,03 persen. Meski tumbuh, namun masih ada masyarakat Indonesia yang belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai fitur dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.
Untuk mengatasi rendahnya literasi keuangan di Indonesia, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap aspek keuangan. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil dapat menyelenggarakan berbagai program literasi finansial untuk memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Program-program ini mungkin mencakup edukasi mengenai instrumen keuangan, manajemen keuangan pribadi, investasi, perlindungan asuransi dan perencanaan pensiun. Dan ketika dilakukan upaya peningkatan literasi finansial, terdapat manfaat dan keuntungan, antara lain:
1. Dapat mengelola anggaran dengan lebih efektif; memiliki pemahaman yang baik tentang pengeluaran dan pendapatannya, serta dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangannya, mengurangi pemborosan dan mencapai stabilitas keuangan.
2. Meningkatkan kapasitas menabung; ketika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang manfaat tabungan dan strategi menabung yang efektif, mereka dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk tabungan yang dapat digunakan untuk keadaan darurat, investasi atau perencanaan pensiun.
3. Kelola risiko keuangan dengan lebih baik; ketika seseorang mengetahui perlindungan asuransi dengan baik, ia dapat memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya untuk melindungi keuangannya dari risiko yang tidak terduga.
Contoh crazy rich yang membuat banyak keributan akhir-akhir ini adalah Indra Kenz yang dikatakan telah menggunakan investasi palsu atau bodong dalam aplikasi trading binary option Binomo. Selain itu, Doni Salman juga terlibat. Keduanya adalah orang terkenal dengan kekayaan yang melimpah. Gara-gara perbuatannya, banyak pengikut sosial media yang terkena dampak investasi palsu atau bodong yang mereka tawarkan. Oleh karena itu, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan digital trust sistem yang sangat diperlukan untuk mengurangi risiko terjerumus ke dalam investasi palsu atau bodong dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital. OJK juga mengingatkan para crazy rich dan influencer bahwa dalam memasarkan produk dan jasa keuangan, harus selalu perlu memastikan bahwa produk dan jasa keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari instansi yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjerumus investasi bodong atau investasi ilegal.
Hidup di era digital ini, masyarakat harus memahami pentingnya literasi keuangan dalam berinvestasi agar tidak mengalami investasi palsu atau bodong. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan upaya-upaya dalam kehidupan sehari-hari, seperti lebih memahami dan mengetahui aspek-aspek keuangan serta berhati-hati atau memastikan terlebih dahulu apakah jasa keuangan tersebut mempunyai izin (legal) dari badan yang berwenang atau tidak. Tak hanya itu saja, untuk meningkatkan literasi finansial bisa dilakukan oleh pemerintah atau badan-badan lainnya seperti melakukan edukasi tentang digital trust system untuk mengurangi risiko terpengaruh investasi bodong dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital. Kemudian, dengan literasi finansial, masyarakat dapat memantapkan diri secara finansial, mendapatkan layanan keuangan yang lebih baik, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H