Lihat ke Halaman Asli

Aulia Indriani

Writer | Author | Content Writer | Copy Writer | Digital Creator

Gawat! BPOM Berhasil Temukan 62 Produk Kosmetika Pemicu Kanker, Warganet: Bikin Resah

Diperbarui: 15 Oktober 2022   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: wanita menggunakan produk kosmetika

BPOM gegerkan seluruh penjuru negeri melalui konferensi persnya pada (4/10/2022) yang menyatakan telah ditemukan total sebanyak 62 (enam puluh dua) produk kosmetika berbahan berbahaya pemicu risiko kanker. 

Sebanyak 16 (enam belas) produk kosmetika mengandung bahan dilarang yang telah ditemukan oleh BPOM dan sebanyak 46 (empat puluh enam) produk kosmetika telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh BPOM melalui mekanisme laporan berasal dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain serta tidak pernah terdaftar BPOM

Reri Indriani Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI dalam konferensi pers

BPOM menyatakan dalam konferensi persnya bahwa ia menemukan kandungan berbahaya pada kosmetika yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada kulit. 

Kandungan berbahaya tersebut didominasi oleh bahan pewarna berbahaya yang dalam hal ini telah dilarang digunakan pada seluruh kosmetika yaitu Merah K3 dan Merah K10 yang merupakan bahan kimia yang dapat menyebabkan risiko kanker pada penggunanya jika digunakan secara terus-menerus. 

Reri Indriani Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI juga menambahkan dalam konferensi persnya bahwa total temuan kosmetika ilegal yang mengandung bahan berbahaya selama periode yang sama menyatakan  sebanyak lebih dari 1 juta pieces produk kosmetika memiliki nilai keuntungan hingga sebesar Rp. 34,4 miliar. 

Berdasarkan dari seluruh hasil temuan tersebut BPOM melalui Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia melakukan penertiban seluruh fasilitas produksi dan distribusi penjualan produk yang berbahaya tersebut. BPOM juga menindaklanjuti untuk melakukan pemblokiran terhadap 83.700 link penjualan produk kosmetika ilegal dan mengandung bahan dilarang/berbahaya dengan jumlah total produk 6,5 juta pieces dan nilai keekonomian sebesar Rp296,9 miliar dan mencabut izin edarnya. 

BPOM merilis pernyataan kosmetika ilegal di twitter

Pernyataan BPOM juga menggegerkan jagat dunia twitter yang membuat semua orang resah, pasalnya terdapat beberapa nama brand  kosmetik yang terkenal yang sering digunakan para artis di tanah air misalnya seperti Madame Gie. Madame Gie masuk dalam jajaran item kosmetika yang memiliki bahan berbahaya sehingga postingan BPOM ramai komentar dari para warganet. 

Ramainya jagat dunia twitter mengenai kosmetik berbahaya membuat para pekerja dari beberapa brand yang tercantum pada 62 data item kosmetik dari BPOM ikut berkomentar dan memberikan klarifikasi bahwa beberapa produk tersebut telah ditarik dan tidak diperjual belikan lagi sebelum adanya konferensi pers BPOM tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline