Penulis : Aulia Azzahra
Diversifikasi pangan merupakan suatu bentuk dan upaya penganekaragaman pangan dengan tujuan memberikan variasi terhadap produk dan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa makanan pokok masyarakat Indonesia adalah nasi yang berasal dari beras (padi), masyarakat sangat bergantung dengan beras dalam memenuhi kebutuhan hariannya. Padahal, jika digali lebih dalam makanan pokok tidak harus berasal dari beras tetapi dapat juga berasal dari umbi-umbian yang jenis dan jumlahnya melimpah di Indonesia. Namun, apa boleh buat masyarakat Indonesia sudah terlalu bergantung dengan beras sebagai makanan pokoknya. Ke bergantungan masyarakat terhadap beras ini akan menimbulkan permasalahan jika nanti stok atau produksi padi menurun, penduduk pasti akan terus bertambah dan kebutuhan akan beras juga akan semakin meningkat, sedangkan lahan yang tersedia semakin sempit. Oleh karenanya, tentu dirasa perlu dilakukan diversifikasi pangan agar masyarakat tidak melulu terpaku menggunakan beras sebagai makanan pokoknya sehari-hari.
Diversifikasi pangan juga merupakan salah satu cara untuk menggali dan memanfaatkan berbagai komoditas yang ada di Indonesia, melalui diversifikasi pangan ini tentu kita akan semakin mengetahui betapa beragam nya hasil alam Indonesia yang sangat bermanfaat bagi tubuh karena kandungan nutrisi dan gizi yang lebih beragam. Dilakukannya diversifikasi pangan umumnya menggunakan bahan pengganti yang cenderung memiliki kandungan nutrisi yang mirip dengan bahan pokok yang digunakan, mudah di dapatkan, dan mudah diolah.
Salah satu bahan pangan yang populer dalam diversifikasi pangan adalah kelompok umbi-umbian. Umbi-umbian memiliki kandungan nutrisi yang cukup mirip dengan beras sebagai bahan pokok utama masyarakat Indonesia, umbi-umbian mengandung karbohidrat yang tinggi sama dengan beras yang mampu untuk mencukupi kebutuhan harian dan sebagai pemasok energi untuk menjalani kegiatan sehari-hari. Selain itu, digunakannya umbi-umbian ini karena umbi-umbian cenderung masih diolah dengan cara yang tradisional seperti di kukus, di goreng, dan dibakar masih banyak yang belum mengetahui bahwa sebenarnya umbi-umbian dapat diolah lebih bervariasi lagi.
Salah satu bentuk diversifikasi dari umbi-umbian yang dapat benar-benar menggantikan nasi adalah beras dari umbi porang atau yang biasa disebut dengan beras shirataki. Beras porang atau shirataki ini dipercaya efektif dapat menggantikan beras yang berasal dari padi, bahkan beras porang ini dipercaya memiliki kandungan yang lebih baik daripada beras yang berasal dari padi. Beras yang berasal dari umbi porang ini memiliki kandungan kalori yang rendah, bebas gluten, tinggi serat, bebas natrium, rendah gula, dan bebas lemak sehingga beras porang ini dapat dikonsumsi dan diterima oleh semua kalangan.
Selain dapat diolah menjadi beras, umbi porang dapat juga diolah menjadi mie dan tepung yang dapat dikonsumsi sehari-hari. Peminat umbi porang yang dimanfaatkan sebagai beras porang ini dapat dikatakan cukup tinggi, bahkan beras porang kini telah dipasarkan tidak hanya dalam skala nasional melainkan telah dipasarkan pada skala internasional (ekspor) ke berbagai negara seperti Jepang, Tiongkok, Taiwan, Vietnam, dan Thailand. Selain umbi porang, ubi jalar dan ubi kayu yang kaya akan karbohidrat, vitamin, dan mineral dapat dimanfaatkan menjadi tepung yang kemudian dapat digunakan menjadi bahan dasar pembuatan mie dan juga kue.
Diversifikasi pangan dari umbi-umbian ini perlu memperhatikan perlakuan yang dilakukan mulai dari penanganan pasca panen dan teknologi pengolahan yang digunakan. Penanganan pasca panen umbi-umbian perlu diperhatikan karena sifat dan karakteristik umbi-umbian yang cenderung padat, keras tetapi juga mudah rusak jika tertimpa bahan yang berat dan mengalami kerusakan jika terlalu lama berada di suhu ruang (efektif pada suhu 12-15 derajat celcius). Selain itu, perlu diperhatikan pula teknologi pengolahan yang akan digunakan untuk mengolah umbi-umbian, sebab umbi-umbian cenderung akan mudah berubah warna atau mengalami browning jika sudah di kupas, sehingga perlu dilakukan penanganan sesegera mungkin setelah dilakukan pengupasan. Teknologi pengolahan kini sudah sangat modern, mulai dari pengolahan (pemotongan, penghalusan) hingga pengemasan telah menggunakan alat yang canggih bahkan sebagian telah terintegrasi dengan IoT (Internet of Things).
Adanya diversifikasi pangan ini mendorong dan mendukung terciptanya ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi tersedia dan mudahnya masyarakat dalam mengakses dan memperoleh kebutuhan pangan dengan mudah, aman, dan merata. Lalu, mengapa diversifikasi pangan ini dapat mendorong terciptanya ketahanan pangan? sebab dengan dilakukannya diversifikasi pangan ini masyarakat tidak hanya mengacu pada salah satu jenis bahan pokok makanan saja, sehingga jika nanti terjadi penurunan atau krisis salah satu jenis bahan pangan dampaknya tidak begitu besar dirasakan. Diversifikasi pangan tentu perlu untuk dilakukan dan diterapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena selain menyebabkan ke tidak bergantungan terhadap salah satu jenis bahan pangan tetapi juga menyebabkan masyarakat Indonesia semakin mengenal komoditas bahan pangan lainnya, dan dapat memperoleh nutrisi yang beragam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H