Maraknya nepotisme dalam bangsa ini kian terus meningkat sama halnya dengan kolusi dan korupsi. Sesuai dengan riset yang telah dilakukan pada tahun 2010 dan terus berkembang disebutkan bahwa nepotisme menghasilkan keputusan yang tidak berimbang dimana terjadinya perlakuan tak adil dan merusak kinerja pada suatu instansi dalam jangka panjang. Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi yang sangat tinggi dan lamban dalam penangananya.
Nepotisme kini telah menjadi sarana masa depan bagi penerus bangsa yang telah menjadi suatu kebiasaan atau lumrah untuk dilakukan oleh masyarakat. Dalam sistemnya nepotisme merupakan setiap perbuatan penyelenggaraan yang melawan hukum dan menguntungkan kepentingan keluarga atau kroninya diatas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Sama halnya dalam menentukan masa depan bangsa. Dalam hal ini nepotisme kerap kali terjadi pada masyarakat untuk menentukan masa depan anak maupun keluarganya. Memanglah penting untuk menentukan masa depan generasi penerus bangsa ini akan tetapi lebih adil jika nepotisme tidak dilakukan.
Di dalam prosesnya sebagai generasi penerus bangsa berhak menentukan dan memilih masa depan yang di inginkan tanpa sebuah paksaan dan berhak atau wajib ikut andil akan proses seleksi yang dilakukan sama seperti yang dilakukan oleh peserta lain dan tidak mengandalkan nepotisme.
Jika hal ini terus berlanjut maka generasi penerus bangsa akan terus akan terus bergantung pada hal tersebut dan terus menginginkan suatu yang instant tanpa berpikir panjang.
Dalam hal inilah yang tidak dibenarkan dan seharusnya hukum di tegakkan tanpa memandang bulu. Sebagai generasi penerus bangsa seharusnya bisa lebih menghargai perjuangan dan proses. Seperti halnya yang telah para pahlawan lakukan dalam memerdekakan bangsa terhadap bangsa kolonial yang pernah menjajah bangsa indonesia.
Seharusnya sebagai generasi penerus bangsa bisa lebih bangga akan kerja keras yang telah di lakukan daripada mengandalkan pencapaian yang telah keluarga / sanak saudaranya lakukan tidak hanya mengandalkan nepotisme tetapi bisa lebih bangga akan kerja keras serta proses yang dilakukan.
Sesuai yang telah disebutkan dan jelaskan pada pancasila sebagai dasar negara bangsa ini. Tepatnya pada sila ke- 4 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dimana hukum harus ditegakkan tanpa memandang siapapun orangnya dan apapun jabatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H