Pada Oktober hingga Desember 2023, terungkap sebuah kasus eksploitasi kerja yang menimpa 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang berpartisipasi dalam program magang di Jerman. Kasus ini bermula ketika mahasiswa-mahasiswa tersebut mendapatkan sosialisasi dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan program magang di Jerman. Mahasiswa diminta membayar biaya administrasi dan pembuatan dokumen yang diperlukan untuk magang, namun setelah tiba di Jerman, mereka dihadapkan pada realitas yang berbeda.
Mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sebagai tenaga kerja kasar dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi awal. Mereka dipaksa menandatangani kontrak kerja yang tidak jelas dan bekerja dengan kondisi yang tidak layak. Kasus ini menjadi sorotan setelah beberapa mahasiswa mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman untuk melaporkan kondisi mereka.
Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kejujuran dari semua pihak yang terlibat dalam program magang internasional. Mahasiswa harus melakukan riset yang mendalam dan memahami sepenuhnya apa yang mereka hadapi sebelum berangkat. Universitas dan pemerintah harus memperkuat pengawasan dan regulasi untuk melindungi mahasiswa dari praktik eksploitasi.
*****
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah membuka jendela peluang bagi para mahasiswa Indonesia untuk mengeksplorasi dunia melalui pengalaman belajar dan bekerja di luar negeri. Magang internasional, sebagai salah satu program unggulan MBKM, menjanjikan pengalaman baru dan kesempatan pengembangan diri yang signifikan.
Namun, kasus eksploitasi mahasiswa magang di Jerman yang baru-baru ini menggemparkan publik menjadi pengingat akan realitas pahit yang mungkin dihadapi. Kasus ini menyoroti bahwa program magang internasional tidak selalu berjalan mulus dan dapat menyimpan potensi jebakan tersembunyi berupa praktik penipuan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia.
*****
Kasus mahasiswa magang di Jerman mengungkap modus operandi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Perusahaan penyalur tenaga kerja menipu para mahasiswa dengan menyembunyikan fakta bahwa mereka akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja kasar di berbagai perusahaan.
Mahasiswa dipaksa menandatangani kontrak kerja yang tidak jelas dan dipekerjakan dengan gaji rendah yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Situasi ini diperparah dengan minimnya pengawasan dan koordinasi dari pihak imigrasi dan konsulat.
Kasus ini memberikan pengajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam program magang internasional. Mahasiswa perlu melakukan riset mandiri terhadap program magang dan perusahaan yang menawarkannya, memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja magang, serta mempelajari kontrak kerja dengan cermat. Mereka juga harus berhati-hati terhadap tawaran gaji yang tidak realistis dan janji-janji kosong.